BURKAS.TOP, MEDAN | – Jajaran pimpinan Unit Eselon II Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Provinsi Sumatera Utara melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara yang baru, Muhibuddin, pada Kamis (7/5/2026).
Pertemuan ini bertujuan memperkuat sinergi penegakan hukum di sektor perpajakan guna mengoptimalkan penerimaan negara.
Kepala Kanwil DJP Sumatera Utara I, Belis Siswanto, menyampaikan apresiasinya atas dukungan Kejaksaan Tinggi selama ini dalam mengawal pengamanan penerimaan negara. Menurutnya, koordinasi lintas instansi menjadi kunci efektivitas tugas di lapangan.
“Kegiatan ini merupakan momentum penting untuk mempererat kerja sama, khususnya dalam pelaksanaan tugas di bidang perpajakan, kepabeanan dan cukai, kekayaan negara, hingga perbendaharaan negara,” ujar Belis.
Fokus Kolaborasi
Audiensi tersebut membahas sejumlah poin strategis, di antaranya:
Penegakan Hukum: Pendampingan hukum dalam penanganan kasus tindak pidana perpajakan.
Optimalisasi Penerimaan: Sinergi untuk memastikan target penerimaan negara di wilayah Sumatera Utara tercapai.
Koordinasi Kelembagaan: Penguatan komunikasi antara Kemenkeu dan Kejati dalam pengamanan aset dan kekayaan negara.
Melalui penguatan hubungan kelembagaan ini, diharapkan penegakan hukum perpajakan dapat berjalan lebih tegas dan transparan demi mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.
Hadir dalam pertemuan tersebut para pimpinan eselon II dari berbagai unit di bawah Perwakilan Kemenkeu Sumatera Utara yang berkomitmen menyelaraskan fungsi pengawasan di wilayah kerja masing-masing.
(**/M Taufik)




















