Polisi Tangkap Pengedar Ganja di Medan Denai, Sita Hampir 60 Gram Barang Bukti

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Seorang pria berinisial AS alias Rian (22) ditangkap personel Unit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut terkait dugaan peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Bromo Lorong Hormat, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua paket ganja dengan total berat bruto 61,34 gram, 15 plastik klip kosong, sebuah dompet, dan uang tunai Rp10 ribu.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan Lorong Hormat kerap dijadikan lokasi transaksi ganja. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan teknik pembelian terselubung.

Pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 01.25 WIB, petugas yang menyamar mendatangi lokasi dan memesan empat linting ganja seharga Rp40 ribu kepada tersangka yang saat itu berada di teras rumahnya.

Baca Juga :  Semangat Baru Pemasyarakatan, Rutan Kelas I Medan Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-61 Secara Virtual

Namun saat tersangka hendak menyiapkan pesanan, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan.

“Hasil penggeledahan ditemukan dua paket ganja, plastik klip kosong dan sejumlah barang bukti lainnya,” tulis laporan petugas.

Dari hasil interogasi awal, Rian mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seorang pria bernama Patar yang kini masuk dalam daftar penyelidikan polisi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pengungkapan kasus narkotika terus digencarkan untuk memutus rantai peredaran barang haram di tengah masyarakat.

“Polda Sumut akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan terhadap lokasi-lokasi yang terindikasi menjadi tempat transaksi narkoba,” ujar Ferry.

Saat ini tersangka telah diboyong ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Cegah Geng Motor dan Tawuran, Polsek Biru-Biru Amankan 49 Pelajar serta Sita Senjata Tajam
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Batu Bara Gulung Lima Tersangka dari Empat Kasus Berbeda
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Gerak Cepat, Polsek Bahorok Ringkus Residivis Curanmor dalam Waktu Kurang dari 3 Jam
Penuh Haru, Polres Binjai Lepas Tujuh Personel Purnabakti dengan Tradisi Pedang Pora
Tim Cobra Polres Binjai, Lumpuhkan Pelaku Begal Terhadap Anak Sekolah Di Binjai
Respons Cepat Laporan Warga, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Pengedar di Pantai Labu
Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:05 WIB

Cegah Geng Motor dan Tawuran, Polsek Biru-Biru Amankan 49 Pelajar serta Sita Senjata Tajam

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:57 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Batu Bara Gulung Lima Tersangka dari Empat Kasus Berbeda

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:50 WIB

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:40 WIB

Gerak Cepat, Polsek Bahorok Ringkus Residivis Curanmor dalam Waktu Kurang dari 3 Jam

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:31 WIB

Penuh Haru, Polres Binjai Lepas Tujuh Personel Purnabakti dengan Tradisi Pedang Pora

Berita Terbaru