Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Seorang pria bernama Vijay Sembiring alias Pije (49) ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di sebuah gubuk di Gang Tarigan, Jalan Meteorologi, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (13/5/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,39 gram, uang tunai Rp180 ribu, satu pipet sekop, serta 20 plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kanit Unit 1 melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy.

Saat petugas menyamar melakukan transaksi pembelian sabu senilai Rp100 ribu, Vijay diduga langsung menyerahkan barang haram tersebut. Di saat bersamaan, petugas segera melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Komisi III DPR RI Apresiasi Kinerja Polda Sumut dalam Menekan Kriminalitas

“Barang bukti sabu ditemukan di dalam kotak rokok yang dikuasai tersangka,” demikian keterangan petugas dalam laporan pengungkapan kasus.

Usai diamankan, petugas melakukan pengembangan ke rumah seorang pria bernama Jayanta yang disebut sebagai pemasok narkotika kepada tersangka. Namun saat dilakukan penggerebekan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pihaknya terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat pengedar.

“Polda Sumut berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya. Setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius,” ujar Ferry.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Cegah Geng Motor dan Tawuran, Polsek Biru-Biru Amankan 49 Pelajar serta Sita Senjata Tajam
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Batu Bara Gulung Lima Tersangka dari Empat Kasus Berbeda
Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian
Gerak Cepat, Polsek Bahorok Ringkus Residivis Curanmor dalam Waktu Kurang dari 3 Jam
Penuh Haru, Polres Binjai Lepas Tujuh Personel Purnabakti dengan Tradisi Pedang Pora
Tim Cobra Polres Binjai, Lumpuhkan Pelaku Begal Terhadap Anak Sekolah Di Binjai
Respons Cepat Laporan Warga, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Pengedar di Pantai Labu
Polisi Gerebek Rumah di Sibolangit, Pria Pengangguran Ditangkap Saat Transaksi Sabu

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:05 WIB

Cegah Geng Motor dan Tawuran, Polsek Biru-Biru Amankan 49 Pelajar serta Sita Senjata Tajam

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:57 WIB

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Batu Bara Gulung Lima Tersangka dari Empat Kasus Berbeda

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:50 WIB

Resahkan Warga Bakaran Batu, Tiga Pencuri Sawit Diciduk Polsek Torgamba Saat Angkut Hasil Curian

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:40 WIB

Gerak Cepat, Polsek Bahorok Ringkus Residivis Curanmor dalam Waktu Kurang dari 3 Jam

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:31 WIB

Penuh Haru, Polres Binjai Lepas Tujuh Personel Purnabakti dengan Tradisi Pedang Pora

Berita Terbaru