Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI | – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 3 (tiga) kasus tindak pidana narkotika dalam satu hari dari lokasi yang berbeda, Rabu (13/5/26).

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 (tiga) orang tersangka masing-masing.

berinisial AS als UCOK, (30) ditangkap di TKP, jalan kedondong kelurahan limau mungkur kecamatan Binjai Barat pukul 14.30 wib.

sedangkan RG (26) ditangkap di TKP, jalan makalona kelurahan Tunggorono kecamatan Binjai Timur pukul 12.00 wib dan MA als BEOK (23) ditangkap di TKP, jalan kesatria kelurahan Satria kecamatan Binjai kota pukul 23.50 wib.,

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan adanya informasi masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

kemudian menerintahkan Timnya untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan ketiga pelaku :

” Pelaku AS als UCOK, (30) berupa : 1 (satu) plastik klip transparan di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,34 gram dan 1 (satu) lembar tisu warna putih,

” Dari terduga RG (26) ditemukan : 2 (dua) plastik klip transparan yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat bruto, 2,16 gram serta 1 (satu) kotak rokok merk Magnum,

Baca Juga :  Bantuan 15 Unit Tangki Air, Wujudkan Kepedulian Pasca Bencana Alumni Akpol 99 Melalui Polres Tapanuli Tengah

” Sedangkan dari pelaku ‎MA als BEOK (23) ditemukan barang bukti : 8 (delapan) butir narkotika jenis Extasi dengan rincian 4 (empat) berwarna hijau dengan berat 1,47 gram dan 4 (empat) berwarna kuning dengan berat 1.72 gram, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda Vario Tecno 160 cc dengan No. Pol : BK 2478 RBO warna hitam dan 1 (satu) unit Hp IPONE merek Ipone XR warna hitam.

Terhadap ketiga pelaku dijerat dengan pasal
114 ayat (1) Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a UU. RI No.1 tentang KUHP Jo UU. RI No. 1 Tahun 2026.

tentang penyesuaian pidana, dengan hukuman penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun., tegas AKP Ismail Pane.

Kapolres Binjai, mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat.

Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkum Polres Binjai. tegas AKBP Mirzal.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek
Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
Hari Bhayangkara ke-80, Polres langkat Bangun Sumur Bor untuk Warga Padang Tualang
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bhayangkari Sumut Salurkan Bantuan Meja dan Kursi ke SD di Karo

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:45 WIB

Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:11 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:21 WIB

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

Berita Terbaru