Jonar Girsang dan Keluarga Serahkan Tali Asih Bersama Berupa Piso – Piso Pengganti Tanah

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BURKAS.TOP – Jonar Girsang dan keluarga/L.Br Panggabean. Baru – baru ini di kediamannya di Bilangan Perumahan Sari Deli Serdang, menyerahkan Tali Asih Bersama berupa Piso – Piso untuk pengganti sebidang tanah dikawasan jalan melati raya nomor 168 Helvetia Medan. Milik almarhum orang tuanya, PL.Girsang/L. Boru Saragih yang telah wafat 10 tahun lalu. Kepada keempat saudaranya. Masing – masing Nyonya Japansen Girsang / R. Br Simarmata. Nyonya Jan Prisman Girsang/Br. Panggabean dan Nyonya Ramahot Saragih / Delvia Br Girsang serta Erwin Girsang / S. Br Siregar.

L.Br Panggabean didampingi suaminya Jonar Girsang mengatakan, “terima lah ini bang Tali Kasih bersama berupa Piso – Piso pergantian sebidang tanah yang ditinggalkan orang tua kita bersama. Yaitu PL Girsang / S. Br Saragih yang wafat 10 tahun lalu” ujarnya kepada Erwin Girsang abangnya yang mewakili keempat saudaranya masing masing Nyonya Japansen Girsang / R. Br Simarmata. Nyonya Jan Prisman Girsang/Br. Panggabean dan Nyonya Ramahot Saragih / Delvia Br Girsang.

Baca Juga :  Khitanan Massal Polres Langkat Wujud Kepedulian Nyata di Hari Bhayangkara ke-79

Semoga pemberian Tali Asih bersama ini berupa Piso – Piso peninggalan orang tua kita dapat kita pergunakan sebaik baiknya walaupun nilainya tidak seberapa.

“Kita tetap sehat selalu dan murah rezeki serta panjang umur. Dan kita kompak selalu tambah” Jonar menimpali

Erwin Girsang mengatakan, “kami merasa terharu menerima tali asih bersama berupa Piso – Piso ini walaupun nilainya tidak seberapa yang penting kebersamaan keluarga ini betul – betul sanga solid” ujar Erwin Girsang

“Oleh karena itu sewajarnya lah kami Abang/kakakmu membubuhkan tandatangan masing – masing sesuai hukum berlaku diatas materai supaya jangan ada dikemudian hari timbul yang tidak diinginkan, pasal pasal hukum perdata atau pidana”

“Oleh karena itu rawatlah tanah peninggalan orang tua tersebut sebaik – baiknya sejak penyerahan tali kasih bersama dan Piso – Piso tersebut kami terima tanah orang tua kita itu sah menjadi milik adinda” tambah Erwin Girsang. (Red/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Respon Cepat Polres Langkat Ungkap Ladang Ganja di Kuala, 11 Batang Diamankan
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Peredaran Catridge Pod Mengandung Etomidate, Dua Pelaku Diamankan
Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba
Simpan Sabu di Kantong Celana, Dua Warga Sergai Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja 

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:02 WIB

Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Respon Cepat Polres Langkat Ungkap Ladang Ganja di Kuala, 11 Batang Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:17 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:12 WIB

Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Peredaran Catridge Pod Mengandung Etomidate, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terbaru