Jonar Girsang dan Keluarga Serahkan Tali Asih Bersama Berupa Piso – Piso Pengganti Tanah

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BURKAS.TOP – Jonar Girsang dan keluarga/L.Br Panggabean. Baru – baru ini di kediamannya di Bilangan Perumahan Sari Deli Serdang, menyerahkan Tali Asih Bersama berupa Piso – Piso untuk pengganti sebidang tanah dikawasan jalan melati raya nomor 168 Helvetia Medan. Milik almarhum orang tuanya, PL.Girsang/L. Boru Saragih yang telah wafat 10 tahun lalu. Kepada keempat saudaranya. Masing – masing Nyonya Japansen Girsang / R. Br Simarmata. Nyonya Jan Prisman Girsang/Br. Panggabean dan Nyonya Ramahot Saragih / Delvia Br Girsang serta Erwin Girsang / S. Br Siregar.

L.Br Panggabean didampingi suaminya Jonar Girsang mengatakan, “terima lah ini bang Tali Kasih bersama berupa Piso – Piso pergantian sebidang tanah yang ditinggalkan orang tua kita bersama. Yaitu PL Girsang / S. Br Saragih yang wafat 10 tahun lalu” ujarnya kepada Erwin Girsang abangnya yang mewakili keempat saudaranya masing masing Nyonya Japansen Girsang / R. Br Simarmata. Nyonya Jan Prisman Girsang/Br. Panggabean dan Nyonya Ramahot Saragih / Delvia Br Girsang.

Baca Juga :  Ahmad Sahroni: Awasi Ketat Dunia Malam, Proses Hukum di Sumut Harus Transparan

Semoga pemberian Tali Asih bersama ini berupa Piso – Piso peninggalan orang tua kita dapat kita pergunakan sebaik baiknya walaupun nilainya tidak seberapa.

“Kita tetap sehat selalu dan murah rezeki serta panjang umur. Dan kita kompak selalu tambah” Jonar menimpali

Erwin Girsang mengatakan, “kami merasa terharu menerima tali asih bersama berupa Piso – Piso ini walaupun nilainya tidak seberapa yang penting kebersamaan keluarga ini betul – betul sanga solid” ujar Erwin Girsang

“Oleh karena itu sewajarnya lah kami Abang/kakakmu membubuhkan tandatangan masing – masing sesuai hukum berlaku diatas materai supaya jangan ada dikemudian hari timbul yang tidak diinginkan, pasal pasal hukum perdata atau pidana”

“Oleh karena itu rawatlah tanah peninggalan orang tua tersebut sebaik – baiknya sejak penyerahan tali kasih bersama dan Piso – Piso tersebut kami terima tanah orang tua kita itu sah menjadi milik adinda” tambah Erwin Girsang. (Red/M Taufik)

Berita Terkait

Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital
Jum’at Berkah Penuh Makna, Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian dan Keberkahan
Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Begal Sadis di Angkot Morina 81 yang Viral di Medsos
116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari
Sehari, Polda Sumut Ungkap 23 Kasus Narkoba dan Amankan 26 Tersangka
Curi Seng hingga Sepeda Lipat Milik IRT di Medan Deli, Pria 38 Tahun Dibekuk Polisi
Polisi Tangkap Pencuri Material Bangunan dan Elektronik di Labuhan Deli yang Viral di Medsos
Dalam Sehari 3 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Binjai Dari TKP Berbeda

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:09 WIB

Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:02 WIB

Jonar Girsang dan Keluarga Serahkan Tali Asih Bersama Berupa Piso – Piso Pengganti Tanah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:41 WIB

Jum’at Berkah Penuh Makna, Personel Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Sumut Tebar Kepedulian dan Keberkahan

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:33 WIB

Diburu Sampai ke Jambi, Polda Sumut Tangkap 2 Pelaku Begal Sadis di Angkot Morina 81 yang Viral di Medsos

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:39 WIB

116 Pengedar dan Pengguna Diciduk, Polda Sumut Bakar 21 Barak Narkoba dalam Dua Hari

Berita Terbaru