BENGKALIS, BURKAS.TOP – Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali membuktikan keseriusannya dalam melakukan reformasi birokrasi, khususnya di sektor pelayanan publik. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis berhasil meraih predikat “Sangat Baik” berdasarkan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri RI.
Hasil tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 800.1.5.1–1910 Dukcapil Tahun 2026, yang mencakup penilaian kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tingkat nasional, Rabu (13/05/2026).
Bupati Bengkalis, Kasmarni, menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Menurutnya, prestasi ini merupakan cerminan dari keberhasilan jajaran Pemkab Bengkalis dalam menerjemahkan visi daerah yang berorientasi pada kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Predikat ‘Sangat Baik’ ini adalah bukti bahwa pelayanan administrasi kependudukan di daerah kita semakin profesional dan terukur. Kami berkomitmen untuk terus menjaga standar ini agar masyarakat benar-benar merasakan kemudahan dalam mengakses layanan,” ujar Kasmarni.
Bupati menekankan bahwa capaian ini tidak boleh membuat jajaran Disdukcapil cepat berpuas diri. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus berinovasi dan meningkatkan kecepatan layanan agar tercipta ekosistem birokrasi yang benar-benar solutif.
“Tantangan ke depan adalah bagaimana kita terus menjaga konsistensi pelayanan yang prima. Saya minta Disdukcapil terus bekerja keras agar pelayanan administrasi kependudukan di Bengkalis tetap menjadi rujukan dalam memberikan kepuasan bagi masyarakat,” tegas Kasmarni.
Di akhir pernyataannya, Bupati juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan bimbingan Kemendagri yang terus memacu Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. (Inf/Wahyu)




















