Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara

- Penulis

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nias Utara | Burkastop.com – Penjabat (Pj.) Kepala Desa Hilina’a,Etinudi Hulu,membantah tuduhan yang beredar di media sosial yang menyebut dirinya terlibat dalam kasus kematian seorang siswi SMK berinisial AZ (17),warga Kecamatan Alasa Talumuzoi, Kabupaten Nias Utara.Ia menegaskan tuduhan tersebut tidak benar dan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak yang menyebarkan informasi yang dinilainya sebagai fitnah.

Kasus kematian AZ hingga kini masih dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum dan belum terungkap secara tuntas.di tengah proses tersebut, berbagai spekulasi dan tuduhan bermunculan di media sosial,termasuk yang mengaitkan nama Etinudi Hulu sebagai pelaku maupun dalang di balik peristiwa tersebut.

Menanggapi isu tersebut,Etinudi Hulu melalui keterangan tertulis yang disampaikan kuasa hukumnya,Syukur Kasieli Hulu, pada Minggu (21/6/2026), menyatakan bahwa tuduhan yang beredar merupakan informasi yang tidak benar dan telah merugikan nama baik,kehormatan, profesi, keluarga, serta kedudukan hukumnya.

“Saya mempertimbangkan untuk mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan,baik secara pidana maupun perdata,sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga meminta masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan perkara kepada aparat penegak hukum dan tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Menurut Etinudi,seluruh informasi yang diketahuinya terkait perkara tersebut telah disampaikan kepada penyidik dan dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).karena itu, ia memilih tidak memberikan penjelasan lebih jauh kepada publik agar tidak mengganggu proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Saya tidak ingin mendahului pihak kepolisian dalam menyampaikan informasi terkait perkara ini.jika diperlukan,dapat dikonfirmasi melalui penasihat hukum,” katanya.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penghakiman melalui media sosial (trial by social media) dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Baca Juga :  Diduga Dipaksa Mengemis dan Jadi Manusia Silver, Tiga Anak di Pelalawan Harus Setor Rp250 Ribu Sehari, Gagal Target Diduga Dipukuli

“Saya berharap masyarakat bersikap objektif, bijaksana,serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terbukti secara hukum,” tambahnya.

Kronologi Singkat Perkara

Korban AZ dilaporkan hilang pada Rabu,13 Mei 2026.setelah dilakukan pencarian selama dua hari oleh keluarga dan warga, jasad korban ditemukan pada Jumat, 15 Mei 2026,sekitar pukul 17.30 WIB di aliran sungai kecil yang berada di area perkebunan.

Saat ditemukan,korban masih mengenakan seragam sekolah.di lokasi juga ditemukan sejumlah barang milik korban,termasuk tas dan sepatu.berdasarkan informasi yang beredar, ditemukan sejumlah kondisi pada tubuh korban yang kemudian menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.Hingga saat ini, penyebab pasti kematian maupun dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut masih menunggu hasil penyidikan dan pembuktian secara ilmiah.

Proses Penyelidikan

Dalam upaya mengungkap perkara tersebut, Polres Nias telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Tim Forensik dari RS Bhayangkara Polda Sumatera Utara untuk melaksanakan autopsi terhadap jenazah di RSUD M.Thomson Nias pada 17 Mei 2026.

Selanjutnya,Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara yang dipimpin Direktur Reserse Kriminal Umum turut melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi kejadian pada 10 Juni 2026 guna memperkuat proses penyelidikan.

Hingga berita ini diterbitkan,aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.belum ada penetapan tersangka ataupun pernyataan resmi dari penyidik yang menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab atas kematian korban.***

Red/Irwan

Berita Terkait

Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias
Praktisi Hukum Faedonajokho Sarumaha Datangi Polda Sumut, desak Pengungkapan Tuntas Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara
Misteri Pembunuhan Anak di Hilinaa Belum Terungkap, Kuasa Hukum Korban Dukung Pemeriksaan Pj Kades dan Dorong Penyidikan Berbasis Ilmiah
Gunungsitoli, Sumatera Utara | Burkastop.com – Selasa, 16 Juni 2026
Pemeriksaan Pj Kepala Desa dan Istri dalam Kasus Kematian Siswi SMK Agnes Jance Zebua Berlangsung hingga Dini Hari
Heboh Penemuan Jasad Wanita di Ujung Batu, Tim Forensik Lakukan Olah TKP
Kepergok Curi Motor Warga di Kampar, Sepasang Kekasih Ditangkap Polisi, Satu Sempat Bersembunyi di Atas Pohon
Diduga Dipaksa Mengemis dan Jadi Manusia Silver, Tiga Anak di Pelalawan Harus Setor Rp250 Ribu Sehari, Gagal Target Diduga Dipukuli

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 19:40 WIB

Pj. Kepala Desa Hilina’a Bantah Tuduhan Terlibat Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:43 WIB

Pengungkapan Kasus Agnis Jance Zebua Jadi Ujian Penegakan Hukum di Kepulauan Nias

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Praktisi Hukum Faedonajokho Sarumaha Datangi Polda Sumut, desak Pengungkapan Tuntas Kasus Kematian Siswi SMK di Nias Utara

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:50 WIB

Misteri Pembunuhan Anak di Hilinaa Belum Terungkap, Kuasa Hukum Korban Dukung Pemeriksaan Pj Kades dan Dorong Penyidikan Berbasis Ilmiah

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:58 WIB

Gunungsitoli, Sumatera Utara | Burkastop.com – Selasa, 16 Juni 2026

Berita Terbaru