Polres Dairi Ungkap 29 Kasus Narkoba, 38 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

- Penulis

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, DAIRI | – Kepolisian Resor (Polres) Dairi berhasil mengungkap 29 kasus penyalahgunaan narkotika selama periode April hingga Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 38 orang tersangka.

Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Selasa (30/6/2026), memaparkan bahwa capaian tersebut merupakan hasil penindakan selama triwulan kedua tahun 2026.

“Untuk periode triwulan kedua, yakni April hingga Juni, kami berhasil mengungkap 29 kasus dengan total 38 tersangka,” ujar AKBP Otniel Siahaan.

Selain data tiga bulan terakhir, Polres Dairi juga merinci akumulasi pengungkapan kasus sepanjang semester pertama tahun 2026 (Januari-Juni). Tercatat sebanyak 52 kasus telah ditangani dengan total 70 tersangka yang diamankan.

Barang Bukti dan Modus Operandi

Dalam enam bulan terakhir, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa 49,72 gram sabu-sabu, 843,69 gram ganja, 15 batang pohon ganja, dan 1 butir pil ekstasi.

Kapolres menjelaskan, Kabupaten Dairi yang berada di jalur lintas provinsi menjadi titik rawan peredaran narkotika. Barang haram tersebut disinyalir masuk ke wilayah Dairi dari sejumlah daerah, seperti Medan dan Aceh.

Baca Juga :  Kasat Polairud Res Sibolga Gelar, Police Goes To School di SMA Katolik Sibolga

“Wilayah Kabupaten Dairi merupakan daerah lintas. Kebanyakan narkotika yang masuk berasal dari Medan, ada juga dari Aceh,” jelas Kapolres.

Ia menambahkan, para tersangka yang diamankan memiliki peran yang berbeda-beda dalam jaringan peredaran gelap narkoba, mulai dari pengguna, kurir, hingga pengedar. Sementara itu, rentang usia para tersangka tercatat antara 18 hingga 50 tahun.

Ajakan Bersinergi

Menanggapi fenomena tersebut, AKBP Otniel Siahaan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba. Ia mengimbau warga segera melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan melalui layanan call center 110.

“Apabila masyarakat menemukan hal yang mencurigakan, silakan lapor kepada kami melalui call center 110. Panggilan tersebut bebas pulsa. Mari kita manfaatkan layanan ini untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba,” pungkasnya.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Kapolres Langkat Berikan Tali Asih kepada Warakawuri sebagai Wujud Kepedulian
Polres Langkat Gelar Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Ribuan Warga Antusias Ikut Serta
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Ratusan Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Langkat Cup 2026
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:35 WIB

Polres Dairi Ungkap 29 Kasus Narkoba, 38 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:51 WIB

Kapolres Langkat Berikan Tali Asih kepada Warakawuri sebagai Wujud Kepedulian

Senin, 29 Juni 2026 - 21:00 WIB

Polres Langkat Gelar Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Ribuan Warga Antusias Ikut Serta

Senin, 29 Juni 2026 - 20:52 WIB

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria

Senin, 29 Juni 2026 - 05:01 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Berita Terbaru