Pria Asal Marindal Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Saat Jual Narkoba

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI | BURKAS.TOP – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil menangkap seorang pria H (42) sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu & ekstasi, di jalan Kedondong Kelurahan Limau Mungkur Kecamatan Binjai Barat,

Komitmen terhadap pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi penyelidikan oleh sat narkoba, sehingga berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba jenis sabu-sabu & ekstasi di wilayah hukum polres Binjai, “ucap Kasat Narkoba.

Adapun lokasi penangkapan terhadap H (42) pria asal Marindal kabupaten Deli Serdang, di jalan di jalan Kedondong Kelurahan Limau Mungkur kecamatan Binjai Barat, Minggu (28/6/26) pukul 21.10 wib.

” Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 2 bungkus plastik klip transparan dengan berat 195 gr, 3 bungkus plastik klip transparan berisikan narkotika jenis ekstasi dengan jumlah 300 butir berat brutto 150,7 gr, 1 unit hp merk vivo warna biru, 3 buah amplop warna putih, 1 unit timbangan elektrik dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna hitam doff nopol BK 51 BOS,

Baca Juga :  Kapolres Sergai Bersama Bupati Sergai Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sergai

Pengungkapan jaringan ini diawali dengan informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkoba yang langsung direspon oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., Tim diterjunkan untuk melakukan penyelidikan di lokasi.,

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 ayat (2) huruf a UU RI No.1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana diubah dalam UU RI No.1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana., ” tegas AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” ucap Kapolres AKBP Mirzal Maulana.,

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri.

(**/M Taufik)

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V
Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini
Reskrim Polsek Bandar Huluan Bongkar Pencurian 34 Tabung Gas, Dua Pelaku Diamankan
Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid
Kapolda Sumut Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Astaka
Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Berlangsung Khidmat
Patroli Gereja, Satlantas Polres Langkat Wujudkan Rasa Aman dan Tertib Berlalu Lintas
Polres Langkat Gelar Doa Kebangsaan Lintas Agama, Perkuat Persatuan untuk Langkat Rukun dan Damai

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Polantas Karib, Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Kenalkan Polisi sebagai Sahabat Anak Sejak Usia Dini

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Reskrim Polsek Bandar Huluan Bongkar Pencurian 34 Tabung Gas, Dua Pelaku Diamankan

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Polsek Binjai Timur Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kotak Infaq dan Pengrusakan Masjid

Senin, 17 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Polda Sumut Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru