Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial. 

- Penulis

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siak | Burkastop.com – Mahasiswa Kuliah Bakti Mahasiswa (KBM) Kelompok 4 Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (UNILAK) secara resmi menutup rangkaian kegiatan pengabdian kepada masyarakat di Desa Paluh, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Sabtu (25/7/2026). Penutupan tersebut menjadi penanda berakhirnya seluruh program kerja yang telah dilaksanakan selama masa pengabdian dengan mengedepankan edukasi hukum, kepedulian sosial, serta pemberdayaan masyarakat.

Kegiatan penutupan berlangsung di Desa Paluh dan dihadiri oleh Penghulu Suprayitno perwakilan Kepala Desa Paluh beserta warga setempat, Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok 4 Alqudri, S.H., M.H., serta sejumlah dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning.

Selama menjalankan program KBM, mahasiswa Kelompok 4 melaksanakan berbagai kegiatan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Program tersebut meliputi sosialisasi hukum kepada siswa SMA Negeri 1 Mempura, penyerahan bantuan berupa alat kebersihan dan bibit tanaman, gotong royong membersihkan lingkungan, pengecatan Mushalla Mujahidin, hingga berbagai kegiatan sosial yang bertujuan meningkatkan kesadaran hukum sekaligus mempererat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat.

Perwakilan mahasiswa kelompok 4 Resa Hakim, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada Pemerintah Desa Paluh beserta seluruh masyarakat atas sambutan, dukungan, dan kerja sama yang diberikan selama pelaksanaan KBM. 

Resa hakim juga mewakili mahasiswa menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan selama menjalankan program pengabdian.

Baca Juga :  Ketua PWI Riau Raja Isyam Beri Dukungan Penuh Lomba Karya Jurnalistik Polda untuk Wujudkan Pilkada Damai 2024

Sementara itu, Penghulu Suprayitno Perwakilan Kepala Desa Paluh menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi mahasiswa Fakultas Hukum UNILAK. Menurutnya, berbagai program yang telah dilaksanakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta diharapkan mampu menjadi pengalaman berharga bagi mahasiswa dalam mengimplementasikan ilmu pengetahuan di tengah kehidupan sosial.

Ucapan terima kasih secara khusus juga disampaikan kepada Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Kelompok 4, Alqudri, S.H., M.H., yang dinilai konsisten memberikan arahan, pendampingan, serta motivasi kepada mahasiswa sejak awal hingga berakhirnya kegiatan.

Kehadiran beliau dalam setiap rangkaian program menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan pelaksanaan KBM di Desa Paluh.

Usai prosesi penutupan, seluruh anggota KBM Kelompok 4 menggelar makan bersama sebagai bentuk rasa syukur atas suksesnya seluruh rangkaian pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara kebersamaan melalui bakar bersama yang turut dihadiri beberapa dosen Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning.

Suasana hangat, penuh kekeluargaan, dan kebersamaan mewarnai penutupan kegiatan tersebut.

Momen itu menjadi penutup perjalanan pengabdian Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK di Desa Paluh sekaligus meninggalkan kesan positif bagi masyarakat yang telah menjadi mitra selama pelaksanaan program.

Sumber: Kelompok 4 KBM Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning

Editor : Irwan

Berita Terkait

Mahasiswa KBM Kelompok 4 Fakultas Hukum UNILAK Wujudkan Pengabdian Nyata melalui Edukasi Hukum dan Aksi Sosial di Desa Paluh
Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum Unilak Gelar KBM 2026 di Kecamatan Mempura
DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Rp108 Miliar untuk Hak ASN dan Tenaga Non-ASN
Menjemput Peluang Investasi, Bupati Afni Perkuat Posisi Siak di Pusat
Cerita dari Istana Siak: Serunya 600 Warga Lari Bareng dalam Road to Bhayangkara Run
Bupati Afni Zulkifli: Sensus Ekonomi 2026 Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan
Diduga Dipaksa Mengemis dan Jadi Manusia Silver, Tiga Anak di Pelalawan Harus Setor Rp250 Ribu Sehari, Gagal Target Diduga Dipukuli

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 19:23 WIB

Mahasiswa KBM Fakultas Hukum UNILAK Akhiri Pengabdian di Desa Paluh, Tinggalkan Jejak Edukasi Hukum dan Aksi Sosial. 

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:41 WIB

Implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, Fakultas Hukum Unilak Gelar KBM 2026 di Kecamatan Mempura

Senin, 20 Juli 2026 - 20:44 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:07 WIB

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Rp108 Miliar untuk Hak ASN dan Tenaga Non-ASN

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:05 WIB

Menjemput Peluang Investasi, Bupati Afni Perkuat Posisi Siak di Pusat

Berita Terbaru