BINJAI | BURKAS.TOP — Jajaran Polres Binjai mengamankan seorang remaja berinisial R.P. (16), pemilik akun TikTok @Rex Rendi, yang diduga menyebarkan video provokatif bermuatan informasi bohong (hoaks). Penindakan ini dilakukan setelah video tersebut beredar dan berpotensi mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., melalui jajarannya langsung bergerak cepat menindaklanjuti temuan tersebut. Pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 15.30 WIB, personel Polsek Binjai Selatan mengamankan pelaku di kediamannya.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui bahwa narasi mengenai rencana bentrokan antara dua organisasi dibuat atas inisiatif pribadi semata-mata untuk mencari sensasi di media sosial.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku beserta sejumlah barang bukti berupa satu unit telepon seluler, akun TikTok, dan rekaman video terkait telah diserahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga telah melakukan langkah-langkah mitigasi, di antaranya:
Melaksanakan patroli siber secara berkala.
Berkoordinasi untuk menghapus unggahan provokatif tersebut.
Menyebarkan klarifikasi resmi kepada publik.
Menyiapkan video permohonan maaf dari pelaku yang didampingi oleh orang tuanya.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk informasi atau konten digital yang memicu keresahan maupun potensi perpecahan di tengah masyarakat, serta akan menindaknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Masyarakat diimbau agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah percaya serta menyebarkan kabar yang belum terverifikasi kebenarannya, dan segera melapor kepada kepolisian jika menemukan konten serupa. Polres Binjai berkomitmen untuk terus menjaga situasi Kamtibmas di Kota Binjai agar tetap aman dan kondusif.
(**/M Taufik)




















