Belum Terima Dokumen Parkir , Edwar Akan Surati Gubernur Riau dan Menteri Dalam Negeri.

- Penulis

Jumat, 5 April 2024 - 16:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top -PEKANBARU – Pemohon Informasi, Edwar Pasaribu, S.H akan menyurati Gubernur Riau dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) terkait belum diterimanya dokumen parkir, sebagaimana putusan Majelis Komisioner Informasi Provinsi Riau.

“Ya, saya akan menyurati Gubernur Riau dan Mendagri, terkait belum diserahkannya dokumen parkir Kota Pekanbaru, sebagimana putusan Majelis Komisioner Informasi Provinsi Riau,” kata Edwar, Jumat (5/04/2024) malam.

Berdasarkan surat putusan Majelis Komisioner Informasi Provinsi Riau pada Rabu (27/03/ 2024) lalu, batas waktu yang sudah ditetapkan hakim, yakni paling lambat atau selambat-lambatnya tujuh hari kerja yang jatuhnya pada hari Jum’at tanggal 5 April 2024 sudah tidak diindahkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

Baca Juga :  Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an

Sebelumnya, pada Kamis (28/03/2024) Edwar juga sudah mendatangi Pemko Pekanbaru terkait kapan akan diberikan dokumen parkir tersebut kepadanya, namun salah seorang petugas PPID Pemko Pekanbaru mengatakan sudah mengetahui adanya putusan dari Komisi Informasi tersebut.

Dan dihari yang sama Kadiskominfo Kota Pekanbaru, Raja Hendra Saputra saat dikonfirmasi, melalui pesan WhatsApp menyampaikan kepada wartawan bahwa sudah meneruskan permasalahan tersebut kembali kepada PPID Pembantu. ( tim , Andi putra)

Berita Terkait

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026
Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”
Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029
PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:47 WIB

GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029

Berita Terbaru