Proyek Perluasan Jaringan Perpipaan di Desa Kambata Bundung NTT Dinilai Gagal

- Penulis

Jumat, 8 Desember 2023 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, SUMBA TIMUR –  Proyek pembangunan perluasan jaringan perpipaan di Desa Kambata Bundung, Kecamatan Kahaungu Eti, Kabupaten Sumba Timur, NTT, diduga asal jadi dan gagal. Dugaan itu diketahui berdasarkan pantauan tim awak media di lapangan, Selasa (7/12).

Seorang warga setempat bernama Iryanto Njoru Hapa, yang kebetulan merupakan Kepala Perwakilan media lensanusa.com propinsi NTT mengungkapkan kekecewaan terhadap hasil proyek dana desa tersebut.

Kepada awak media, Iryanto mengatakan pembangunan proyek dari dana Desa itu hanya buang-buang uang anggaran belaka. Ia menekankan pentingnya pertimbangan yang matang sebelum proyek dimulai untuk menghindari pengerjaan asal jadi.

“Kendala yang ditemui adalah tidak dapatnya difungsikan pipa dan bak penampung air, terutama di kampung Kamutuk Tana,” jelasnya.

Lanjutnya, sebagai warga dan kontrol sosial berharap segera dicari solusi terbaik atas kendala yang ada. Menurutnya, kendala itu muncul diduga karena kurangnya pengawasan terhadap pembangunan di desa.

Baca Juga :  Bupati Rohil Kukuhkan 800 Satlinmas untuk Empat Kecamatan

“Saya sebagai warga desa Kambata Bundung sangat prihatin jika program yang menghabiskan uang ratusan juta, tetapi hasil tidak sesuai dengan harapan,” kata Iryanto atau yang akrab disapa Ikzed.

Untuk diketahui, proyek perluasan jaringan pipa air dengan panjang 1.170 meter itu menghabiskan Dana Anggaran Desa tahun 2022 sebesar Rp. 157.247.500 dan diresmikan Kepala Desa Melkianus Umbu Huki SH pada 30 Desember 2022 silam. Kini, pipa dan bak penampung air di desa itu tidak berfungsi sesuai harapan.

Menurut Ikzed, kritik yang disampaikan nya  juga menjadi panggilan bagi semua pihak untuk lebih berhati-hati dan bertanggung jawab dalam melaksanakan proyek demi kemajuan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Berita Terkait

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026
Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”
Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan
Korban Kecelakaan Dipulangkan dari Rumah Sakit, Kuasa Hukum Pertanyakan Penjaminan dan Tanggung Jawab Perusahaan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:47 WIB

GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”

Berita Terbaru