Wakapolres Langkat Pimpin Pemusnahan BB Narkotika Jenis Sabu Seberat 1.433,89 Gram

- Penulis

Senin, 6 Mei 2024 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN – Konferensi pers digelar di Polres Langkat, yang memimpinnya adalah Wakapolres Langkat, Kompol Henman Limbong, SP, SIK. Acara ini bertujuan untuk mengumumkan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 1.433,89 gram, menandai langkah tegas dalam upaya memerangi peredaran narkotika di wilayah tersebut, Senin (06/52024).

Dalam konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah tokoh penting termasuk perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor) Polda Sumatera Utara, PLT Satuan Narkotika Polres Langkat IPTU Sihar Sihotang SH, PS. Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Langkat, serta pengacara dari tersangka Sahrial SH, Wakapolres Langkat menyatakan komitmen kuat pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika.

“Sabu seberat 1.433,89 gram yang berhasil kami amankan merupakan bukti konkret dari upaya keras aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Langkat. Kami berterima kasih atas kerjasama yang baik dari berbagai pihak, termasuk Kejaksaan, Puslafor, serta dukungan dari masyarakat,” ungkap Kompol Henman Limbong.

Barang bukti tersebut berhasil diamankan dari dua tersangka dengan inisial DP (48 tahun) warga Kecamatan Tanjung Pura dan AS (43 tahun) warga Kecamatan Hinai, menunjukkan efektivitas upaya penegakan hukum dalam menindak pelaku kejahatan narkotika.

Baca Juga :  Sambut HUT Bhayangkara, Polresta Deli Serdang Salurkan Air Bersih dan Bagikan Sembako Pada Warga

Dalam sambutannya, perwakilan dari Kejaksaan menegaskan kembali pentingnya kerjasama lintas lembaga dalam menangani kasus-kasus narkotika. “Kami akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran narkotika. Tidak ada ampun bagi siapapun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dianggap sebagai momentum penting dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan, dan lembaga terkait lainnya, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika di Langkat.

Langkah ini juga menjadi penegasan bahwa pihak berwenang tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran narkotika demi terciptanya masyarakat yang lebih sehat dan aman dari bahaya narkoba.

*Gayus HTB

Berita Terkait

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut
Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan
100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap
Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai
Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai
Polres Tapteng Amankan Pria Berinisial RTP Terkait Dugaan Peredaran Ganja dan Sabu
Kesal Tertipu Promo TikTok, Seorang Wanita Diamankan Usai Ancam Karyawan Toko Ponsel
Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 19:52 WIB

Kapolres Nias Selatan Beri Penghargaan Atlet Karate Peraih Medali di Piala Kadispora Sumut

Selasa, 21 April 2026 - 19:46 WIB

Rugikan Negara Rp2,57 Miliar, Tersangka Kasus Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Medan

Selasa, 21 April 2026 - 18:20 WIB

100 Hari Kinerja Polres Karo: Puluhan Kasus Kriminal dan Narkotika Terungkap

Selasa, 21 April 2026 - 18:06 WIB

Penyegaran Organisasi: Mochamad Mukaffi Resmi Jabat Kalapas Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 17:55 WIB

Maling Sepeda Motor Diteras Rumah, Pelaku Diamankan Polres Binjai

Berita Terbaru