Polsek Firdaus Berhasil Amankan 2 Orang Geng Motor

- Penulis

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI – Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil mengamankan dua pria terduga anggota geng motor yang meresahkan warga.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial RR (20) dan A (20). Keduanya warga Dusun 2 Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai.

“Keduanya (RR dan A) diamankan pagi tadi sekira pukul 06.00 WIB di Dusun XVI Martebing Desa Sukadamai, Kecamatan Sei Bamban,” ungkap Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujendral melalui Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk, Kamis (16/5/2024) siang.

Edward menjelaskan, penangkapan kedua anggota geng motor ini berawal pada Kamis (16/5/2024) sekira pukul 02.45 WIB, Kepala Dusun XV Desa Sukadamai, Kesi menghubungi Kanit Reskrim Polsek Firdaus Iptu Maruli Sihombing melalui seluler memberitahukan di Desa Sukadamai ada geng motor sedang membuat keributan.

Merespon cepat informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama Pawas Ipda LB Manullang dan personel SPK Polsek Firdaus segera meluncur ke lokasi dimaksud.

Baca Juga :  HUT Bhayangkara Ke 78, Polres Sergai Gelar Turnamen Bola Kaki

Tiba di lokasi, lanjutnya, tim menemukan segerombolan anak muda dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam (sajam) berupa samurai dan botol minuman kosong, sambil melempari rumah warga yang mengakibatkan steling salah satu warga pecah.

“Melihat itu, tim dibantu warga segera melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan RR dan A,” jelasnya.

Selain kedua anggota geng motor ini, tambah Ps Kasi Humas yang juga menjabat Kaurbinops Satreskrim Polres Sergai ini, tim Polsek Firdaus juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor jenis matic, sebilah samurai, dan botol kaca kosong.

“Saat ini, kedua tersangka yang diketahui merupakan anggota geng motor STN ini, sudah diamankan di Polsek Firdaus guna menjalani proses lanjut,” tegasnya.

#Gayus Hutabarat.

Berita Terkait

Simpan Sabu di Kantong Celana, Dua Warga Sergai Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja 
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap Tujuh Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi
Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di Yayasan Pendidikan Putra Jaya Jabal Rahman
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
Polrestabes Medan Bongkar Barak Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung, 3 Orang Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Simpan Sabu di Kantong Celana, Dua Warga Sergai Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap Tujuh Kasus yang Jadi Perhatian Publik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi

Berita Terbaru