Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Audensi Bersama PN Pasir Pengaraian Tentang Eksekusi Lahan PT Torus Ganda

- Penulis

Selasa, 21 Mei 2024 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Rohul, — Beberapa hari waktu yang lalu Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMAPEL) melayangkan surat pemberitahuan Aksi damai ke Polres Rokan Hulu. Aksi damai itu akan dilaksanakan hari selasa (21/05/2204) pukul 14.00 WIB. Aksi itu merupakan penyampaian bahwa akan meminta permohonan eksekusi lahan PT Torus Ganda seluas 5.600 Ha segera dilaksanakan.

Namun, setelah melalui dialog yang cukup alot bersama pihak intel Polres Rohul maka aksi damai ditiadakan dan diganti dengan Audiensi yang bertempat di ruang mediasi Pengadilan Negeri (PN) Pasir Pengaraian.

Hadir saat mediasi antra lain Ketua PN Pasir Pengaraian Rony Suata SH MH, wakil ketua PN Pasir pengaraian, perwakilan kepolisian Polsek Rambah dan Polres Rohul, sementra dari pihak AMAPEL, hadir Darbi, Nirwanto, Muhajirin Ringo dan beberapa Mahsiswa yang ada di Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam kesempatan mediasi ketua PN pasir pengaraian membuka acara Audiensi, dan mempersilahkan perwakilan AMAPEL untuk menyampaikan Aspirasi, Darbi sebagai juru bicara AMAPEL menyampaikan bahwa aksi ini dilakukan agar putusan Mahkamah Agung (MA) terhadap ditolaknya kasasi PT Torus Ganda terhadap lahan 5.600 Ha didalam kawasan hutan.

“Tentunya kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada PN Pasir Pengaraian, yang telah meluangkan waktu untuk beraudiensi bersama kami, dan menyampaikan apresiasi yang setinggi tinggi atas respon pisitif PN Pasir pengaraian terhadap putusan MA Ini,” kata Darbi dalam kesempatan itu.

Baca Juga :  DPRD Kuansing Sahkan Perda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD 2023

Darbi juga menyampaikan terkait banyaknya kasus perdata yang sudah inkrah tapi sampai hari ini proses eksekusinya tidak dilaksanakan.

“Maka dari itu kami pada hari ini menyampaikan kepada Ketua PN pasir pengaraian supaya kasus PT Torus Ganda tidak mandek seperti kasus kasus lainnya,” imbuhnya.

Darbi juga menegaskan bahwa AMAPEL Akan selalu mengingatkan dan mengawal terhadap keputusan MA tersebut agar kawasan hutan seluas 5.600 Ha yang sudah dirubah menjadi kebun kelapa sawit oleh PT Torus Ganda bisa direboisasi sesuai dengan Amar Putusan MA.

Setelah mendengar aspirasi perwakilan AMAPEL Ketua PN Pasir Pengaraian Rony Suata SH MH menyampaikan kepada pihak audiensi bahwa saat ia ditugaskan di PN Pasir Pengaraian ada beberapa putusan eksekusi yang belum dilaksanakan.

“Namun selama saya bertugas sudah hampir semuanya sudah terselesaikan,” imbuhnya.

Demikian juga tentang putusan MA yang menolak kasasi PT Torus Ganda, kata dia hal itu merupakan keputusan yang sudah fianal namun untuk melaksanakan eksekusi butuh proses dan pengkajian yang harus teliti, karna menurutnya akan memakan biaya yang tidak sedikit.

“Kami dari PN Pasir pengaraian sangat berterima kasih atas apa yang telah kita lakukan pada hari ini sehingga terjadi Audiensi, sehingga apa yang menjadi keraguan kita bisa dijelaskan, dan tahapan tahapan eksekusi ini merupakan hal yang sangat perlu kita sampaikan kepada pihak AMAPEL dan pihak pihak lain,” katanya. (Tim)

Berita Terkait

Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang
Suhardiman Amby: HUT Kuansing Ke-26 Momen Merenung dan Bangun Negeri Bermarwah
Capaian Pembangunan Kuansing: Ekonomi Tumbuh 3,12% dan UHC 98% Dipaparkan Bupati di Paripurna
DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis Resmi Membentuk Pengurus Baru Masa Bhakti 2025-2029
Perkuat Solidaritas, Ribuan Warga Ikuti Gerak Jalan Santai HUT Kuansing ke-26
Bupati Kuansing Buka Secara Resmi Festival Pacu Jalur HUT Kuansing Ke-26
Warga Antusias Meriahkan HUT Kuansing ke-26
Diduga Menyimpang, Proyek di SMKN 1 Bantan Dilaporkan ke Kejati Riau

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Suhardiman Amby: HUT Kuansing Ke-26 Momen Merenung dan Bangun Negeri Bermarwah

Minggu, 12 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Capaian Pembangunan Kuansing: Ekonomi Tumbuh 3,12% dan UHC 98% Dipaparkan Bupati di Paripurna

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:05 WIB

DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis Resmi Membentuk Pengurus Baru Masa Bhakti 2025-2029

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Perkuat Solidaritas, Ribuan Warga Ikuti Gerak Jalan Santai HUT Kuansing ke-26

Berita Terbaru