Beraksi di ATM dan Kos, Dua Kaki Residivis Curanmor Dihadiakan Timah Panas

- Penulis

Rabu, 26 Juni 2024 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Medan – Seorang pria bernama Iqbal Juhari (29) yang merupakan warga Desa Medan Krio, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang terlihat merintih menahan sakit saat digiring petugas di Polsek Sunggal Jalan TB Simatupang Medan, Senin Sore (24/06/2024).

Residivis ini telah berulang kali melancarkan aksinya diberbagai lokasi. Ia terlibat dalam kasus penggelapan sepeda motor dan telah bebas dari hukuman kurungan penjara pada tahun 2022 lalu.

Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G Hutabarat, dipampingi Kanit Reskrim, Suyanto Usman Nasution dan Kasi Humas Aiptu Sri Rahayu Lubis, mengatakan, Laporan Polisi nomor : LP / B / 1075 / VI / 2024 / SPKT / POLSEK SUNGGAL, tanggal 20 Juni 2024 Pelapor a.n. ROCKY ANDRYO WESLY SIHOMBING, menjadi dasar Unit Reskrim Polsek Sunggal melakukan penangkapan terhadap pelaku Iqbal Juhari (29).

“ Korban bernama Rocky Andryo Wesly Sihombing, warga Jalan Setia Budi Pasar II, Kel. Tanjung Sari Kec. Medan Selayang. Rocky kehilangan sepeda motor matic Nmax dengan nomor Polisi Bk 6590 ALT,” ungkap Kompol Bambang G Hutabarat pada Konferensi Pers Gelar Kasus Curanmor di Mapolsek Sunggal.

Pelaku Iqbal Juhari (29) ditangkap saat melintas Jalan Sei Beras Sekata, Sunggal menggunakan sebuah sepeda motor milik temannya. Penangkapan terhadap pelaku sempat terjadi pergumulan antara petugas dan pelaku yang terus berusaha mencariperhatian warga sekitar.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Suhardiman Amby Melepaskan 285 Jemaah Calon Haji, Permintaan Do'a Untuk Kemajuan Daerah

” Saat dilakukan pengembangan, pelaku berusaha melawan petugas dan kabur, sehingga petugas mengambil tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku,” tutur Kompol Bambang G Hutabarat.

Dari hasil penyelidikan dan intograsi, pelaku mengaku telah beraksi melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi berbeda di wilayah hukumPolsek Sunggal. 2lokasi tersebut adalah Kecaman Medan Selayang dan Medan Sunggal.

” Pelaku telah beraksi di 2 lokasi diantaranya pada lokasi Parkir ATM Jalan Cepaka Pasa 3, Kelurahan Tanjung Sari, Kecanatan Medan Selayang dan Kos Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal,” jelas Kapolsek Sunggal.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 1 buah kunci T dan 1 Unit Handphone.

” Polisi masih memburu pelaku lainnya bernama Prasetyo dan 1 rekannya yang kerap beraksi dalam pencurian sepeda motor bersama Iqbal Juhari. Guna untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatanya, terhadap pelaku disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (2) KUHPidana dengan kurungan penjara selama lebih kurang 9 tahun,” tegas Kapolsek Sunggal.

(Gayus htb)

Berita Terkait

Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut
Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG
Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal
Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini
PBVSI Nias Selatan Gelar Turnamen Bola Voli Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tahun 2026
Bupati Kampar Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI di IPDN Bersama Alumni IPDN dan APDN
Wakil Bupati Kampar Ikuti High Level Meeting TPID se-Provinsi Riau

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:38 WIB

Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup

Kamis, 9 April 2026 - 17:16 WIB

Kapolda Sumut resmikan empat SPPG Polres Karo dukung program MBG

Kamis, 9 April 2026 - 07:17 WIB

Puluhan Massa LSM BERANTAS Kepung Polda Riau, Desak Polisi Segera Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kematian Farisman Laia di Galian C Ilegal

Senin, 6 April 2026 - 09:32 WIB

Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini

Berita Terbaru