Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan Berhasil Menangkap Pelaku Tindak Pidana Narkotika

- Penulis

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, LANGKAT | – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Langkat dan Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan berhasil menangkap seorang pelaku tindak pidana narkotika, berinisial Z (36). Penangkapan dilakukan di depan sebuah warung yang berlokasi di Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat, pada Selasa, 9 Juli 2024 sekitar pukul 00.15 WIB.

Plt. Kasat Narkoba Polres Langkat, IPTU Sihar M.T. Sihotang, SH, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari warga mengenai adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut. “Setelah menerima informasi, Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Polsek Pangkalan Brandan langsung bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sesampainya di TKP, personil menemukan seseorang yang sesuai dengan informasi yang didapat, sedang duduk di depan warung,” ujar IPTU Sihar.

Petugas langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Setelah itu, dilakukan penggeledahan di sekitar badan pelaku dan ditemukan barang bukti di bawah bangku tempat pelaku duduk. Barang bukti yang ditemukan antara lain:

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Raih Juara Kedua dalam Lomba Kampung Tertib Lalu Lintas Polda Sumut

1 (satu) buah dompet warna kuning yang di dalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu,
10 (sepuluh) bungkus plastik klip ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu-sabu,
10 (sepuluh) bungkus klip kecil kosong,
1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet,
1 (satu) bungkus klip sedang kosong,
Uang tunai sebesar Rp. 115.000, terdiri dari 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 50.000, 2 (dua) lembar uang pecahan Rp. 20.000, 1 (satu) lembar uang pecahan Rp. 10.000, 3 (tiga) lembar uang pecahan Rp. 5.000. Barang-barang tersebut ditemukan di dalam dompet warna kuning yang berada di bawah bangku tempat pelaku duduk. Pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut memang untuk dijual.

Selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Brandan untuk diproses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi perhatian serius dari pihak kepolisian untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Langkat. (Gayus Htb)

Berita Terkait

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai
Kapolres Binjai Rajut Kebersamaan Bersama Komunitas Ojek Online Kota Binjai
Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat
Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti
POLRESTABES MEDAN UNGKAP 1.187 KASUS NARKOBA DALAM 300 HARI, MUSNAHKAN PULUHAN KILOGRAM BARANG BUKTI
Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu
Polres Tapanuli Selatan Tangkap Pria Terduga Pelaku Kekerasan Seksual dan Pembunuhan Anak
Kapolres Langkat Silaturahmi dengan Pengemudi Ojol, Ajak Jaga Kamtibmas Jelang HUT RI

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Kapolres Binjai Bersama PJU Jalin Sinergi dengan Ketua Pengadilan Agama Binjai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:41 WIB

Kapolres Binjai Rajut Kebersamaan Bersama Komunitas Ojek Online Kota Binjai

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Kapolres Langkat Ajak Warga Perkuat Iman dan Perangi Narkoba Lewat Safari Jumat Curhat

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Pengedar Sabu, Sita 19,60 Gram Barang Bukti

Jumat, 7 Agustus 2026 - 17:04 WIB

Diduga Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Seorang Pria dengan Barang Bukti 63,67 Gram Sabu

Berita Terbaru