Operasi Tertib Berlalu Lintas Polres Inhil 2024 Dimulai

- Penulis

Senin, 15 Juli 2024 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Indragiri Hilir,- Operasi Patuh Lancang Kuning 2024 dalam rangka tertib berlalu lintas demi terwujudnya Indonesia emas di wilayah hukum Polres Indragiri Hilir (Inhil) dimulai

Seluruh stakeholder terkait menggelar apel, pada Senin (15/7/2024) di Mapolres Inhil. Apel dipimpin Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan melalui Waka Polres Kompol Indra Lukman Prabowo.

Apel juga dihadiri Sub Den Pom, Kodim 0314/Inhil, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Kabupaten Inhil.

“Untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, maka polri melaksanakan kegiatan operasi kewilayahan “Operasi Patuh Lancang kuning 2024” yang digelar secara serentak di seluruh Indonesia dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, kata Kompol Indra.

Pelaksanaan operasi patuh lancang kuning 2024 ini mulai dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 yang dilaksanakan selama 14 Hari di seluruh wilayah Indonesia.

“Jenis operasi harkamtibmas bidang lalu lintas ini lebih mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis didukung penegakan hukum lantas secara elektronik (statis dan mobile),” terangnya.

Ia menjelaskan, sesuai amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan,ketertiban dan kelancaran berlalu lintas (kamseltibcar lantas) meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.

Baca Juga :  Personil Polres Langkat Amankan Kegiatan Launching Jingle dan Maskot Pilkada 2024

“Ke empat poin ini, merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polisi lalu lintas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan yang menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah dan solusinya dan harus diterima serta dijalankan oleh semua pihak,” ujarnya.

Pada operasi patuh ini akan dilaksanakan penegakan hukum lantas dengan e-tle mobile dan teguran dengan 7 prioritas pelanggaran, yaitu :
– Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara.
– Pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur.
– Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari 1 (satu) orang.
– Pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm sni dan pengemudi atau pengendara ranmor yang tidak menggunakan safety belt.
– Pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.
– Pengemudi atau pengendara yang melawan arus.
– Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

“Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur yang ada. Hindari tindakan pungli dan tidak melakukan tindakan yang kontra produktif. Lakukan tugas operasi patuh lancang kuning 2024 dengan tindakan yang simpatik dan humanis tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat,” tutupnya.( Mhd)

Berita Terkait

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Diduga Lompat dari Jembatan Barelang, Wanita Tinggalkan Motor dan HP di Atas Jembatan
Tak Diberi Uang, Pria 21 Tahun Diduga Bacok Ayah Kandung di Percut Sei Tuan
PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan
Pelantikan Pengurus Forwaka Belawan, Komitmen Lahirkan Pers Berintegritas
Festival Bunga dan Buah Karo 2026 Resmi Dibuka, Ribuan Pengunjung Padati Berastagi

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Selasa, 25 Agustus 2026 - 09:35 WIB

Diduga Lompat dari Jembatan Barelang, Wanita Tinggalkan Motor dan HP di Atas Jembatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:38 WIB

Tak Diberi Uang, Pria 21 Tahun Diduga Bacok Ayah Kandung di Percut Sei Tuan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:43 WIB

PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Sat polairud Polres Langkat Bagikan Bendera Merah Putih kepada Nelayan

Berita Terbaru