Dugaan Kesehatan Warga Akan Terancam Akibat Air Bakas Lobang Batu Bara di Buang Ke Sungai.

- Penulis

Sabtu, 20 Juli 2024 - 14:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Singingi,- Sejak akhir tahun 2023 lalu hingga Juli 2024 ini, kabarnya lahan PT Quasar Inti Nusantara (QIN) telah kembali beroperasi Desa Pangkalan, Kacematan Puncuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, diduga Perusahaan tersebut sudah mengeluarkan hasil produksi batu bara.

Namun belum diketahui apakah dikelola PT QIN atau ada perusahaan lain masuk kelokasi tambang ini, hingga saat ini Pemkab Kuansing belum menerima royalti dari hasil produksi batu bara tersebut dan Amdal Perusahaan sampai sekarang tidak di ketahui secara tertulis.

Seperti yang disampaikan oleh salah seorang warga Desa Pangkalan Inisial D yang enggan namanya dipublikasikan secara lengkap melalui telepon seluler, Inisial D warga Desa Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau menyebutkan kepada awak media Perusahaan Batu Bara tersebut sudah beraktivitas kembali, Diduga mencemari aliran sungai tempat madian warga, Jumat (19-07-2024).

“Diduga Aktivitas penambangan Batu Bara Desa Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau akan beroperasi kembali pak, namun kami tidak mengetahui nama perusahaan itu apa, karena tidak ada mencantumkan nama perusahaan agar masyarakat mengetahui, tahun kemarin 2023 sempat beraktivitas pak, gak salah nama perusahaan itu PT Quasar Inti Nusantara (QIN), Diduga pengolahannya bernama Dipo,” Ujar inisial D.

“Dari pantauan kami, lobang Batu Bara kedalamannya perkiraan sudah mencapai 30 meter sudah tertibun dan di genang air, namun kami melihat air bekas lobang Batu Bara dibuang ke aliran sungai tempat mandinya warga, Diduga akan melakukan aktivitas Penambangan Batu Bara kembali, apakah ini tidak bahaya bagi kesehatan warga pak, itu ada vidio yang disebarkan ke Grub WhatsApp pembuangan air bekas lobang batu bara dibuang kesungai tempat mandinya warga, apalagi makhluk hidup di dalam air akan terganggu karena sudah mengandung zak kimia,” Ujarnya lagi inisial D kepada awak media melalui telepon seluler.

Baca Juga :  Pengaspalan Jalan Teluk Binjai - Jalan Rambutan Senilai 10 Milyar Mulai Rusak, Alwis Mengaku Sudah Diaudit BPK

“Kalau tak perca, coba bapak turun ke lokasi, telusuri pinggiran sungai ini berapa banyak orang yang mandi sungai, karena sebagian warga yang tinggal disini tidak mempunyai sumur, apa lagi air sungai ini sering dipergunakan untuk keperluan rumah tangga,” Ucapnya Inisial D.

Namun investigasi awak media tidak berhenti begitu saja, awak media konfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi Deflides Gusni, SP,S. M.Si, terkait Air bekas lobang Batu Bara di buang ke sungai dan apakah Amdal Perusahaan salinannya ada di Pemkab Kuansing.

“Trimakasih informasi nya, terkait salinan amdal belum ada sama kita, namun perusahaan batu bara yang akan beroperasi kami belum mengetahui, soal izinnya coba cek di Dinas Provinsi, karena itu wewenangnya Dinas Provinsi,” Terangnya Deflides Gusni melalui telepon seluler.

Untuk diketahui sudah terbit di beberapa media yaitu PT QIN sendiri pernah mengalami masalah di pertengahan tahun 2011 lalu, sempat dirazia Direskrimsus Polda Riau diduga tidak memiliki izin pendudukan atau ekplorasi maupun ekploitasi hutan secara tidak sah atau tanpa izin dari Mentri Kehutanan (Menhut).

Direskrimsus Polda Riau waktu itu sempat mengamankan tiga unit mobil dam truck teronton pengangkut batu bara dan tiga ekscavator milik PT Quasar Inti yang digunakan untuk melakukan ekplorasi maupun ekploitasi.

“Batu bara dilansir menggunakan truk coldiesel dibawa ke stopel tidak jauh dari kantor KUD Prima Sehati, sebelum diangkut menggunakan mobil truk besar dibawa keluar daerah,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.

Pada saat berita ini sudah tayang atau terbit, awak media masih dalam tahap upaya konfirmasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi dan Pemilik Penambangan Batu Bara.(Sugianto)

Berita Terkait

Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.
Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.
Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut
INFO PELANTIKAN: Wali Kota Pekanbaru Isi Jabatan Strategis di 29 Posisi Baru
Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam
Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:23 WIB

Dalam upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Sabtu, 18 April 2026 - 20:26 WIB

Kematian Warga di Galian C Diduga Ilegal: Publik Tuding Polsek Kulim Biarkan Pelaku Bebas, Alat Berat Tak Diamankan.

Sabtu, 18 April 2026 - 12:38 WIB

Karateka Nias Selatan Sabet 1 Emas dan 4 Perak di Kejuaraan Piala Kadispora Sumut

Rabu, 15 April 2026 - 20:42 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup

Berita Terbaru