Burkas top — Singingi,- Sejak akhir tahun 2023 lalu hingga Juli 2024 ini, kabarnya lahan PT Quasar Inti Nusantara (QIN) telah kembali beroperasi Desa Pangkalan, Kacematan Puncuk Rantau, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau, diduga Perusahaan tersebut sudah mengeluarkan hasil produksi batu bara.
Namun belum diketahui apakah dikelola PT QIN atau ada perusahaan lain masuk kelokasi tambang ini, hingga saat ini Pemkab Kuansing belum menerima royalti dari hasil produksi batu bara tersebut dan Amdal Perusahaan sampai sekarang tidak di ketahui secara tertulis.
Seperti yang disampaikan oleh salah seorang warga Desa Pangkalan Inisial D yang enggan namanya dipublikasikan secara lengkap melalui telepon seluler, Inisial D warga Desa Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau menyebutkan kepada awak media Perusahaan Batu Bara tersebut sudah beraktivitas kembali, Diduga mencemari aliran sungai tempat madian warga, Jumat (19-07-2024).
“Diduga Aktivitas penambangan Batu Bara Desa Pangkalan Kecamatan Pucuk Rantau akan beroperasi kembali pak, namun kami tidak mengetahui nama perusahaan itu apa, karena tidak ada mencantumkan nama perusahaan agar masyarakat mengetahui, tahun kemarin 2023 sempat beraktivitas pak, gak salah nama perusahaan itu PT Quasar Inti Nusantara (QIN), Diduga pengolahannya bernama Dipo,” Ujar inisial D.
“Dari pantauan kami, lobang Batu Bara kedalamannya perkiraan sudah mencapai 30 meter sudah tertibun dan di genang air, namun kami melihat air bekas lobang Batu Bara dibuang ke aliran sungai tempat mandinya warga, Diduga akan melakukan aktivitas Penambangan Batu Bara kembali, apakah ini tidak bahaya bagi kesehatan warga pak, itu ada vidio yang disebarkan ke Grub WhatsApp pembuangan air bekas lobang batu bara dibuang kesungai tempat mandinya warga, apalagi makhluk hidup di dalam air akan terganggu karena sudah mengandung zak kimia,” Ujarnya lagi inisial D kepada awak media melalui telepon seluler.
“Kalau tak perca, coba bapak turun ke lokasi, telusuri pinggiran sungai ini berapa banyak orang yang mandi sungai, karena sebagian warga yang tinggal disini tidak mempunyai sumur, apa lagi air sungai ini sering dipergunakan untuk keperluan rumah tangga,” Ucapnya Inisial D.
Namun investigasi awak media tidak berhenti begitu saja, awak media konfirmasi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuantan Singingi Deflides Gusni, SP,S. M.Si, terkait Air bekas lobang Batu Bara di buang ke sungai dan apakah Amdal Perusahaan salinannya ada di Pemkab Kuansing.
“Trimakasih informasi nya, terkait salinan amdal belum ada sama kita, namun perusahaan batu bara yang akan beroperasi kami belum mengetahui, soal izinnya coba cek di Dinas Provinsi, karena itu wewenangnya Dinas Provinsi,” Terangnya Deflides Gusni melalui telepon seluler.
Untuk diketahui sudah terbit di beberapa media yaitu PT QIN sendiri pernah mengalami masalah di pertengahan tahun 2011 lalu, sempat dirazia Direskrimsus Polda Riau diduga tidak memiliki izin pendudukan atau ekplorasi maupun ekploitasi hutan secara tidak sah atau tanpa izin dari Mentri Kehutanan (Menhut).
Direskrimsus Polda Riau waktu itu sempat mengamankan tiga unit mobil dam truck teronton pengangkut batu bara dan tiga ekscavator milik PT Quasar Inti yang digunakan untuk melakukan ekplorasi maupun ekploitasi.
“Batu bara dilansir menggunakan truk coldiesel dibawa ke stopel tidak jauh dari kantor KUD Prima Sehati, sebelum diangkut menggunakan mobil truk besar dibawa keluar daerah,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya.
Pada saat berita ini sudah tayang atau terbit, awak media masih dalam tahap upaya konfirmasi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi dan Pemilik Penambangan Batu Bara.(Sugianto)