Diduga Menyimpang, Proyek di SMKN 1 Bantan Dilaporkan ke Kejati Riau

- Penulis

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, PEKANBARU |— Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (Penjara Indonesia) Provinsi Riau secara resmi menyerahkan laporan hasil investigasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (7/10/2025).

Laporan tersebut memuat dugaan adanya penyimpangan dan ketidaksesuaian teknis dalam pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Bantan, di Kabupaten Bengkalis.

Langkah ini menjadi tindak lanjut dari hasil penelusuran lapangan LSM Penjara Indonesia yang menemukan adanya sejumlah kejanggalan pada proyek yang bersumber dari anggaran pemerintah tahun 2024 tersebut.

Menurut lembaga ini, beberapa aspek pekerjaan fisik diduga tidak sesuai dengan perencanaan teknis dan spesifikasi yang ditetapkan dalam dokumen kontrak.

“Kami menyerahkan laporan lengkap hasil investigasi dan dokumentasi lapangan ke Kejati Riau. Ada dugaan kuat terjadi penyimpangan pada pelaksanaan pembangunan SMKN 1 Bantan yang harus ditindaklanjuti secara hukum,” tegas Relas, Sekretaris DPD LSM Penjara Indonesia Provinsi Riau, usai menyerahkan berkas di kantor Kejati Riau.

Relas menambahkan, sebelum langkah hukum ini diambil, pihaknya telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau, namun hingga kini belum mendapat jawaban resmi.

“Sudah kami surati secara tertulis beberapa waktu lalu, tapi tidak ada respons. Karena itu kami menilai langkah hukum ke Kejati adalah jalur yang tepat untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Dikonfirmasi Terkait Kembalinya Viral Video Penghinaan Terhadap Wartawan dan Ketua Umum Organisasi Pers Angkat Bicara, Syamsuar Diam Bungkam.

LSM Penjara Indonesia menilai, transparansi publik dalam penggunaan dana pendidikan merupakan hal fundamental, apalagi proyek tersebut menyangkut fasilitas pendidikan kejuruan yang diharapkan menjadi wadah pembinaan generasi muda di daerah.

Selain itu, Relas mengungkapkan bahwa pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa akan menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Kejati Riau pada pekan depan sebagai bentuk dorongan moral agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan tersebut, termasuk beberapa kegiatan lainnya yang bersumber dari DAK salah satunya pembangunan Gedung Negera SMK Negeri 1 Lubuk Dalam di Wilayah Kabupaten Siak.

“Kami tidak hanya berhenti pada laporan. Minggu depan kami akan turun ke jalan untuk menyuarakan penegakan hukum yang adil dan transparan. Jangan sampai anggaran pendidikan disalahgunakan, dimana sejumlah kegiatan lainnya yang kami duga ada penyimpangan termasuk pembangunan gedung negera di SMKN 1 lubuk dalam kabupaten Siak, karena ini menyangkut masa depan anak bangsa,” tegasnya lagi dengan nada serius.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Riau maupun pelaksana proyek pembangunan SMKN 1 Bantan belum memberikan klarifikasi resmi atas laporan tersebut.

LSM Penjara Indonesia menegaskan, mereka akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan kejelasan pertanggungjawaban dari pihak terkait. (*/Tim)

Berita Terkait

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Lahan Hutan Terbatas Seluas 73.29 Hektare di Bengkalis Terbongkar; Sang DPO Tertangkap Saat Nongkrong di Kedai Kopi
Bupati Kasmarni Dampingi Anggota DPR RI Salurkan Bantuan CSR di Pinggir
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Konsep Kandang Terra Siap Jadi Pemasok Pangan Mandiri di Pekanbaru
Masih Ada Pelaku Usaha Membandel, Agung Nugroho Ancam Tutup Usaha yang Langgar SE Ramadan
Wako Agung Nugroho: Penyelamatan Aset adalah Kunci Kesejahteraan Warga
Masjid Raya Senapelan Resmi Jadi Masjid Paripurna, Wali Kota Paparkan Capaian Pembangunan
Resmikan Pejabat Baru, Wako Pekanbaru Tekankan Profesionalisme Manajemen Talenta

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:42 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:49 WIB

Lahan Hutan Terbatas Seluas 73.29 Hektare di Bengkalis Terbongkar; Sang DPO Tertangkap Saat Nongkrong di Kedai Kopi

Minggu, 15 Maret 2026 - 12:14 WIB

Bupati Kasmarni Dampingi Anggota DPR RI Salurkan Bantuan CSR di Pinggir

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:58 WIB

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Konsep Kandang Terra Siap Jadi Pemasok Pangan Mandiri di Pekanbaru

Senin, 9 Maret 2026 - 21:51 WIB

Masih Ada Pelaku Usaha Membandel, Agung Nugroho Ancam Tutup Usaha yang Langgar SE Ramadan

Berita Terbaru