Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

- Penulis

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BENGKALIS, BURKAS.TOP – Bupati Bengkalis Kasmarni kembali mengajak masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk berpartisipasi dalam Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia (IHaI) Tahun 2026 yang masih berlangsung hingga 17 Juli 2026.

Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap pelaksanaan survei nasional yang bertujuan mengukur tingkat keharmonisan masyarakat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih inklusif, berkeadilan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Bupati Kasmarni mengatakan, partisipasi masyarakat sangat menentukan kualitas data yang dihasilkan. Setiap jawaban yang diberikan akan menjadi gambaran nyata mengenai kondisi kerukunan, toleransi, dan keharmonisan sosial di Kabupaten Bengkalis.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk meluangkan waktu sekitar lima menit mengisi survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026. Setiap pendapat yang disampaikan merupakan kontribusi berharga dalam mendukung lahirnya kebijakan pembangunan yang semakin tepat sasaran serta memperkuat persatuan dan keharmonisan masyarakat,” ujar Kasmarni.

Hingga Rabu, 1 Juli 2026, antusiasme masyarakat Bengkalis menunjukkan hasil yang membanggakan. Berdasarkan data sementara, Kabupaten Bengkalis menempati peringkat pertama di Provinsi Riau dengan jumlah 4.585 responden, mengungguli Kabupaten Rokan Hulu yang mencatat 4.453 responden dan Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 3.853 responden.

Baca Juga :  Alfedri Janjikan Pemekaran Kecamatan Kandis Jika Kembali Terpilih.

Meski telah berada di posisi teratas di tingkat Provinsi Riau, Bupati Kasmarni berharap partisipasi masyarakat terus meningkat hingga masa pengisian survei berakhir. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang berpartisipasi, semakin representatif hasil survei dalam menggambarkan kondisi keharmonisan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

Pelaksanaan Pengukuran Indeks Harmoni Indonesia di Kabupaten Bengkalis dikoordinasikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Bengkalis. Masyarakat dapat mengikuti survei dengan memindai QR Code yang tersedia pada media publikasi atau mengakses tautan https://surveiihai.neterra.id/s/surveiihai.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari aparatur sipil negara, tenaga pendidik, pelaku usaha, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga masyarakat umum untuk berpartisipasi aktif sebelum penutupan survei pada 17 Juli 2026.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis yang telah berpartisipasi dalam pengisian Survei Indeks Harmoni Indonesia Tahun 2026. Semoga antusiasme ini terus berlanjut hingga berakhirnya masa survei, sehingga Kabupaten Bengkalis dapat memberikan kontribusi terbaik dalam pengukuran Indeks Harmoni Indonesia,” tutup Kasmarni. (*/Wahyu Gs)

Berita Terkait

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR
Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing
Menjangkau Hati Pasien: Wali Kota Paisal Tekankan Pelayanan dengan Empati di RSUD Dumai
Jaksa Tunggu Pelimpahan Berkas Kasus Perampokan dan Pembunuhan Nenek Dumaris di Pekanbaru
Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Rp108 Miliar untuk Hak ASN dan Tenaga Non-ASN

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:46 WIB

Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:28 WIB

Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:19 WIB

Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terbaru