Disambut Kehangatan Oleh Inspektur Inspektorat, Tokoh Masyarakat Desa Jalur Patah Ajukan Aduan Diduga Penyimpangan Anggaran Dana Desa.

- Penulis

Selasa, 6 Agustus 2024 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top —Kuantan Singingi,- (Fahrizal) Kepala Desa Jalur Patah menjadi bahan omongan beberapa warga Desa Jalur Patah dan perbincangan publik maupun itu di grub whatsapp, sebagai mana menurut informasi awak media peroleh Kepala Desa Jalur Patah Kecamatan Sentajo Raya Diduga melakukan penyimpangan Anggaran Dana Desa (DD) dan Diduga pelaksanaan kegiatan Desa tidak sesuai dengan peruntukannya.

Dengan beredarnya pemberitaan ini, Diduga Kepala Desa Jalur Patah Fahrizal melakukan pelaksanaan anggaran desa tidak sesuai dengan peruntukannya sehingga memicu perbincangan publik, Heri Guspendri dan beberapa tokoh masyarakat berkunjung ke kantor Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi untuk menyerahkan sebuah berkas kegiatan desa, agar Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap Kepala Desa Jalur Patah Kecamatan Sentajo Raya, Selasa (06-08-2024).

Heri Guspendri menyebutkan, “sebagai warga desa jalur patah saya siap mendampingi tokoh masyarakat Desa Jalur Patah untuk berkunjung ke Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi, kali ini ada sebuah berkas yang kami bawak yaitu hasil kegiatan Kepala Desa Jalur Patah yang diduga tidak sesuai peruntukannya dan pelaksanaannya. Kami sebagai warga Desa Jalur Patah berharap Inspektur Inspektorat Andi Zulfitri agar secepatnya membentul tim untuk melakukan pemeriksaan dan pembinaan terhadap Kepala Desa Jalur Patah Fahrizal,” Sebut Heri Guspendri

“Alhamdulillah, kedatangan saya dan tokoh masyarakat Desa Jalur Patah disambut hangat oleh Inspektur Inspektorat Andi Zulfitri, saya dan tokoh masyarakat berkunjung ke Inspektorat guna untuk mengantarkan sebuah berkas kegiatan Kepala Desa Jalur Patah Fahrizal diduga tidak sesuai pelaksanaannya, namun Inspektur Inspektorat Andi Zulfitri menyampaikan kepada kami, dalam waktu dekat saya akan bentuk tim untuk turun ke Desa Jalur Patah untuk melakukan pemeriksaan/audit dan pembinaan,” Ucap Heri Guspendri.

“Warga dan tokoh masyarakat Desa Jalur patah berharap kepada Inspektur Inspektorat Andi Zulfitri agar untuk melakukan pemeriksaan dengan serius, kerena ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi, apa lagi ini menyangkut kepercayaan publik juga. Karena selama ini Kepala Desa Jalur Patah Fahrizal menjadi perbincangan warga desa jalur patah, banyak Dugaan-dugaan pelaksanaan anggaran desa jalur patah tidak sesuai yang diperuntukkan, maka dari itu kami harus mengetahui kepastiannya siapa yang salah..? dan siapa yang benar..?, berharap Camat Sentajo Raya Hevi agar juga ikut menelusuri terkait perangkat yang diberhentikan,” Ujarnya Heri Guspendri

Sebelum itu, awak media sudah menerbitkan pemberitaan Kepala Desah Jalur Patah, namun awak media sudah melakukan konfirmasi salah seorang warga inisial JH, JH menyebutkan kepada awak media melalui telepon seluler, Kepala Desa Jalur Patah Fahrizal diduga tidak transparan terkait pengggunaan Dana Desa, diduga banyak sekali pelaksanaan kegiatan Desa tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Kepala Desa Jalur Patah Fahrizal diduga melakukan penyimpangan anggaran dana desa, pelaksanaan kegiatan tidak sesuai dengan peruntukannya. Sudah banyak kami mempertanyakan terkait kegiatan desa, seringkali menyebutkan kepada segelintir masyarakat menjual nama Bupati, saya pernah mempertanyakan sisah anggaran 48 juta, cuman kepala desa menjawab uang itu masih utuh, setelah saya tanyakan sama bendahara uang itu tidak ada di rekening desa. Wajar dong pak saya sebagai warga sini mempertanyakan soal ini, ada lagi pembuatan bangunan WC dengan keterangan RAB dindingnya dari beton di dekat bendungan, namun setelah saya cek dindingnya dati triplek,” Ujarnya Insial JH

“Dulu Kepala Desa ada menyampaikan kepada warga yaitu bantuan wisata berupa itik-itik dayung dibendungan yang sumber dananya dari anggaran desa, namun alhamdulillah itik dayung sampai saat ini tidak ada, malahan yang ada perahu mini, kemana anggaran itu pergi, ada juga pak kebun Desa dengan ketua pengurusan istrinya dia sendiri, pekerja keluarga mereka semua, digaji tu pak dari desa, seharusnya dibagi kegiatan tersebut dengan warga lain, contohnya pak untuk bulan ini warga dusun ini, bulan kemudian warga dusun ini, maka jadi dapat giliran semuanya pak,” Ucapnya lagi.

“Terkait lumbung desa yang bapak maksud, tahun ini tidak ada pak, tapi tahun 2023 itu ada, tapi tidak sesuai RAB nya pak, dalam RAB menanam Cabe dan Bawang, namun Kepala Desa menanam Cabe dan Jagung, kalau perawatan lumbung desa tempat masyarakat menyimpan hasil penen secara kolektif, bisa bapak cek kelapangan untuk membuktikan kebenarannya pak, ini ada baru lagi pak Study banding terkait ternak sapi, sapi tidak ada di desa kenapa harus study banding ke lampung sana, alasan Kepala Desa sapi di lampung sana bagus-bagus, namun sebagian warga merasa keberatan, hanya menduga menghabiskan anggaran saja, kesiapa lagi kami mengadu pak,” Ujarnya inisial JH

“Inspektorat pernah turun ke desa untuk pemeriksaan, pada saat bendahara diberikan pertanyaan oleh inspektorat yaitu Anggaran ini kemana, ini juga kemana, bendahara hanya menjawab saya tidak tahu pak, semua kepala desa yang mempertanggung jawabkan, saya cuman medantanganni aja pak, itu bendahara cerita sama saya, namu bendahara diberhentikan oleh kepala desa. Karena bendahara berbicara seperti itu ke Inspektorat, Bendahara cerita sama saya pak,” Ucapnya lagi.

Baca Juga :  Polsek Siak Hulu Ringkus 3 Pria yang Sedang Asik Pesta Sabu

“Dulu pernah ada diduga ancaman yang diberikan terhadap perangkat desa, waktu itu pemilihan Anggota DPRD, kalau tidak memilih Oknum tersebut akan di pecat, nyatanya ada yang dipecat yaitu guru TK, Guru Pengajian, Kaur umum, Kader Desa dan dll, kalau untuk tahun 2024 ini sekdes dipecat pak, kerena kepala desa menuduh sekdes ini membocorkan informasi pak, saya sebagai warga desa ini meminta kepada pemerintah untuk mencopot Kepala Desa tersebut, Kepada Inspektorat dan Tipikor Kuansing agar melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Jalur Patah,” Ujarnya lagi melalui telepon seluler.

Untuk memastikan informasi yang sebenarnya, awak media menuju kekantor Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi untuk melakukan konfirmasi Inspektorat bagian IRBAN yaitu Rozi, terkait apakah Kepala Desa Jalur Patah Kecamatan Sentajo Raya suda dilakukan pemeriksaan dan apa-apa saja penemuan pada saat pemeriksaan.

“Terkait hal itu nantik kita cek kembali, karena kami banyak tugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap desa, Apa lagi Desa jumlahnya 218 di Kuansing, apa lagi kapasitas kita tidak memadai, tentunya nantik kita prioritaskan nantiknya, terlebih dulu saya sampaikan informasi ini ke Inspektur Inspektorat terkait Desa Jalur Patah, kita akan tunggu intruksi Inspektur Inspektorat, terkait pemeliharaan lumbung desa nantik akan kita cek, apakah anggaran ini semasa kades ini atau tidak,” Terangnya Inspektorat bagian IRBAN Rozi

Sebelum berita ini ditayangkan kembali, awak media sudah menerbitkan berita awal di media Redynews.com terkait Kepala Desa Jalur Patah Fahrizal yaitu dengan keterangan Untuk sementara ini, awak media memperoleh Data Anggaran Dana Desa (DD) Jalur Patah Kecamatan Sentajo Raya, sebagai mana kegiatan pemberdayaan masyarakat di tahun 2023 yaitu Pengolahan dan Pemeliharaan Lumbung Desa diduga dengan jumlah 173.000.000 Tahap 1 dan Tahap 2 Jumlahnya 81.171.900, namun awak media timbul kecurigaan ada 2 kali penganggaran anggaran di tahun 2023 yaitu pemberdayaan masyarakat, karena sudah melebihi persen dari keseluruhan Pagu begitu banyak anggaran untuk pemeliharaan dan pengolahan.

Sebelum, awak media memperoleh informasi dari seorang warga Jalur Patah inisial R, inisial R menyampaikan kepada awak media banyak permasalahan yang terja di Desa Jalur Patah dengan Kepala Desa Fahrizal, Diduga semua kegiatan desa tidak sesuai dengan pelaksanaan dan beberapa perangkat desa diberhentikan.

“Banyak timbul permasalahan di desa jalur patah kecamatan sentajo raya pak, terutama perangkat desa dengan kepala desa pak, sudah banyak diberhentikan pak dengan tidak tau permasalahannya, namu informasi yang saya peroleh sementara ketidak sejalanya progam kepala desa dengan perangkat desa sehingga bertentangan, diduga semua ini dikendalikan oleh istri kepala desa pak, dulu kan pernah kepala desa tersebut bermasalah terkait dana covid19 waktunya pak hadiman jadi kejari,” Terangnya warga inisial Rmelalui telepon seluler.

“Memeng ada sebagian warga berbicara di warung-warung kopi yang ada di Desa Jalur Patah, bahwasanya Diduga Anggaran Dana Desa (DD) tidak sesuai dengan pelaksanaannya, untuk apa study banding jauh-jauh ke lampung sana, seolah ini hanya Dugaan modus untuk korupsi, menghabiskan biaya anggaran desa aja pak, sumber tolong dijaga pak, karena saya warga sini,” Katanya inisial R

terkait Anggaran 2024 jumlah diduga yang di Anggarkan perkiraan 144.000.000 untuk pemberdayaan masyarakat, sehingga 90 juta di adakan untuk study banding di luar kota yaitu lampung, namun Realisasi Penyaluran Anggaran Desa tanggal 21 Mey 2024 berjumlah 190.192.800 dan 221.680.800, sebelum berakhirnya anggran 2024 awak media meminta kepada camat sentajo raya untuk melakukan sosial controller.

Guna untuk memperoleh informasi yang sebenarnya, awak media konfirmasi Hevi Antoni Camat Sentajo Raya melalui telepon seluler agar untuk mengecek kegiatan Desa Jalur Patah Fahrizal dan melakukan sosial controller, Diduga Anggaran Dana Desa (DD) dikendalikan oleh istrinya dan terjadi kejanggalan terhadap pemerintah desa dengan pemberhentian beberapa perangkat desa.

“Trimakasih informasinya, kita akan segera turunkan tim, untuk mengawal kondisi ini, nantiknya dipimpim oleh Sekcam dan Dinsos PMD, InsyaAllah minggu depan saya akan berkantor di desa jalur patah,” Ucap Camat Sentajo Raya.

Tidak hanya itu saja investigasi awak media lakukan, awak media konfirmasi Kepala Desa Jalur Patah Fahrizal melalui telepon seluler, terkait kegiatan desa dan pemberhentian beberapa perangkat desa.

“Saya lagi di Pekanbaru, hari jumat saya pulang, sekarang lagi bawak mobil saya, terkait pemberhentian Perangkat Desa itu sudah kordinasi dengan camat dan Dinsos PMD. Semua di lakukan dengan aturan yang berlaku, terkait kami ke lampung, 21 orang untuk melakukan Study Banding terkait ternak sapi, itu kami lakukan melalui dinas pertenakan lampung.” Ucapnya.

“Terkait pemeriksaan, kami sudah diperiksa inspektorat, cuman saya disuruh melengkapi data yang belum lengkap.” Ucapnya lagi

Namun pada saat nelpon, istri Kepala Desa menyuruh mematikan telepon, “matikan saja telponnya,” Ucap istri kades.(Tim/SG)

Berita Terkait

Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang
Suhardiman Amby: HUT Kuansing Ke-26 Momen Merenung dan Bangun Negeri Bermarwah
Capaian Pembangunan Kuansing: Ekonomi Tumbuh 3,12% dan UHC 98% Dipaparkan Bupati di Paripurna
DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis Resmi Membentuk Pengurus Baru Masa Bhakti 2025-2029
Perkuat Solidaritas, Ribuan Warga Ikuti Gerak Jalan Santai HUT Kuansing ke-26
Bupati Kuansing Buka Secara Resmi Festival Pacu Jalur HUT Kuansing Ke-26
Warga Antusias Meriahkan HUT Kuansing ke-26
Diduga Menyimpang, Proyek di SMKN 1 Bantan Dilaporkan ke Kejati Riau

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Suhardiman Amby: HUT Kuansing Ke-26 Momen Merenung dan Bangun Negeri Bermarwah

Minggu, 12 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Capaian Pembangunan Kuansing: Ekonomi Tumbuh 3,12% dan UHC 98% Dipaparkan Bupati di Paripurna

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:05 WIB

DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis Resmi Membentuk Pengurus Baru Masa Bhakti 2025-2029

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Perkuat Solidaritas, Ribuan Warga Ikuti Gerak Jalan Santai HUT Kuansing ke-26

Berita Terbaru