Tegas, Ketua FRN Pelalawan Minta APH Tangkap Semua Unit Pengangkut BBM Ilegal Dan Bos Mafia Dan Bekingnya

- Penulis

Jumat, 13 September 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — PELALAWAN —
Beberapa kasus penyelewengan diduga BBM ilegal marak terjadi. Diketahui beberapa hari yang lalu ada truck pengangkut diduga BBM ilegal melintasi Jalan Lintas Timur, Kabupaten Pelalawan dan berhasil diamankan pihak kepolisian seperti di Mapolsek Pangkalan Kuras dan Mapolsek Lubuk Dalam, Siak, namun ada juga yang lolos. Kasus mafia BBM pun semakin menjadi-jadi dan menjadi perhatian serius semua pihak.

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (DPC -PW FRN) Kabupaten Pelalawan, Dedy Rizaldi menyoroti kasus penyelewengan BBM diduga ilegal yang semakin hari semakin menjadi itu

“Kasus mafia BBM ini sudah meresahkan sehingga patut untuk menjadi perhatian serius bagi penegak hukum di Indonesia ini,” ujar Ketua FRN Dedy.

Dedy menyebut dampak dari praktik ilegal ini cukup signifikan.

“Penurunan ketersediaan BBM bagi pengguna yang berhak adalah salah satunya. Kemudian mempengaruhi harga dan distribusi BBM di pasar, akibatnya biaya operasional untuk sektor penting seperti transportasi dan pertanian jadi naik. Masyarakat pun dirugikan karena kesulitan mendapatkan BBM yang seharusnya menjadi hak mereka,” kata Ketua FRN Pelalawan yang akrab disapa Dedy gondrong itu.

” Pada beberapa kasus ada yang terungkap dan tertangkap. Namun sebagian lolos dari pengawasan seperti yang terjadi dua hari yang lalu di KM 87, Kecamatan Pangkalan Kuras yang sempat parkir di Rumah Makan akibat tangkinya mengalami kebocoran. Tapi sayangnya truck itu justru lolos dari APH padahal sudah banyak wartawan yang mencoba memberikan informasi dan bahkan melaporkan kejadian tersebut. Saya rasa aparat harus lebih sigap lagi dalam hal ini. Keruk habis mafia BBM hingga ke akar-akarnya.” Tegas Dedy.

Dedy mengatakan bahwa aparat penegak hukum harus lebih tegas dalam penindakan mafia BBM.

“Kasus mafia BBM ini menggarisbawahi perlunya pengawasan yang lebih ketat dan ketegasan dari penegakan hukum. Pemerintah dan aparat harus segera mengambil tindakan untuk mengatasi praktek ilegal ini, agar distribusi BBM dapat dilakukan dengan adil dan sesuai ketentuan yang berlaku demi melindungi hak-hak masyarakat yang berhak,” pintanya.

Baca Juga :  Sekda Siak Arfan: Loket Layanan Kantor BPN Resmi di Buka, Ini Mudahkan Masyarakat Berurusan.

“Sebelumnya sudah beredar pemberitaan terkait BBM diduga ilegal yang melibatkan Organisasi Masyarakat, melibatkan Oknum Wartawan, Oknum Purnawirawan TNI dan oknum APH sehingga unit yang membawa BBM tersebut bebas begitu saja. Apakah pihak APH membiarkan itu terjadi. Diberitakan sebelumnya juga ada pihak LSM bersama wartawan yang langsung menghubungi APH lewat WhatsApp dan telepon, bahkan datang langsung ke Unit II Reskrim Polres Pelalawan namun tak membuahkan hasil, hal ini sangat disayangkan. Kepada siapa lagi Masyarakat, Ormas, Wartawan mau mengadu, melaporkan dan menyampaikan informasi,” bebernya.

Sementara itu Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Pelalawan Kasi Humas, AKP Edy Haryanto, S.H., M.H saat awak media konfirmasi akan menyelidiki kebenaran dugaan keterlibatan purnawirawan TNI pada kasus mafia BBM.

“Tindakan yang akan kita ambil menyikapi hal tersebut adalah melakukan penyelidikan apakah benar diduga purnawirawan TNI ikut bermain dalam meloloskan BBM ilegal tersebut,” katanya.

“Memastikan apakah BBM yang diduga ilegal yang saat ini diamankan di Polres Pelalawan merupakan yang disubsidi pemerintah atau yang diberikan penugasan khusus oleh pemerintah atau merupakan bukan jenis bbm – minyak alam,” lanjutnya.

AKP Edy Haryanto menegaskan bahwa pihaknya serius dalam penanganan kasus dugaan BBM ilegal.

“Polres Pelalawan sangat serius dalam mengungkap apabila BBM yang saat ini sudah diamankan di Polres Pelalawan merupakan yang disubsidi oleh pemerintah,” tuturnya.

“Sebelumnya Polres Pelalawan sudah beberapa kali melakukan penindakan serta penyidikan terkait peredaran BBM yang tidak sesuai peruntukan sampai dengan perkara P21 di limpahkan ke JPU.” Jelas AKP Edy Haryanto saat dikonfirmasi awak media via WhatsApp Jumat (13/09/2024)

Atas pemberitaan ini awak media akan meneruskan ke DPP PW. FRN, Polda dan Polri untuk mengklarifikasi lebih lanjut. PW FRN   (tim . Andi putra.)

Berita Terkait

Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang
DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis Resmi Membentuk Pengurus Baru Masa Bhakti 2025-2029
Bantuan Rutin Sofendi Tjuadja Beri Harapan bagi Warga Kurang Mampu di Kampar Kiri
Dinas Pendidikan Pekanbaru Disebut Tutup Mata, Penjualan LKS dan Seragam di SDN 45 Terus Berjalan
Pelanggan MyRepublik Mengeluh, Layanan Komplain Pelanggan Lemot
Menyambut HUT NKRI 17 Agustus 2025, Desa Hiligeho Gelar Pembukaan Pertandangin Futsal
Bupati H Zukri SM Hadiri Pelepasan Pawai Ta’aruf MTQ ke-43 Tingkat Provinsi Riau
Bupati Pelalawan Hadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:05 WIB

DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis Resmi Membentuk Pengurus Baru Masa Bhakti 2025-2029

Jumat, 29 Agustus 2025 - 15:51 WIB

Bantuan Rutin Sofendi Tjuadja Beri Harapan bagi Warga Kurang Mampu di Kampar Kiri

Kamis, 21 Agustus 2025 - 15:02 WIB

Dinas Pendidikan Pekanbaru Disebut Tutup Mata, Penjualan LKS dan Seragam di SDN 45 Terus Berjalan

Kamis, 31 Juli 2025 - 17:56 WIB

Pelanggan MyRepublik Mengeluh, Layanan Komplain Pelanggan Lemot

Berita Terbaru