Sat Narkoba Polres Sergai Ringkus 3 Pengedar Narkoba, Satunya Dihadiahi Timah Panas

- Penulis

Minggu, 17 November 2024 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, SERGAI – Polres Serdang Bedagai dipimpin Waka Polres KOMPOL Mukmin Rambe didampingi Kasat Narkoba AKP Iwan Hermawan, Kanit I IPDA Anggi S, Kanit II IPTU Tri Pranata Purba, Kasi Humas IPDA A Napitupulu dan personel Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar ungkap kasus narkoba jenis sabu-sabu dan ganja dari tempat yang berbeda, Jumat, (15/11/2024) di halaman lobi Polres Sergai.

KOMPOL Mukmin Rambe menjelaskan dari hasil ungkap kasus oleh personel Sat Narkoba ada tiga orang berhasil diamankan yaitu Hilmi Yadi alias Si IL (34), warga Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin, RAH (32), Dusun XI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, RA (54), Dusun I Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai.

Dari ketiga yang diamankan (sebut Mukmin Rambe) tersangka pertama Hilmi Yadi alias Si IL sebagai pengedar sabu-sabu ditangkap personel Sat Narkoba Selasa,(12/11/2024) di rumahnya Dusun III Desa Pantai Cermin Kanan, Kecamatan Pantai Cermin.

Lanjutnya, saat hendak di tangkap oleh personel Sat Narkoba sekitar pukul 16.00 Wib, Hilmi melawan petugas dengan menggunakan parang panjang lalu melarikan diri. Selanjutnya personel terus mengawasi lingkungan sekitar rumahnya, lalu karena merasa aman yang datang tadi pagi ke rumahnya bukan polisi maka Hilmi pulang sekitar pukul 17.00 Wib.

“Mendapat info target pulang ke rumah personel Sat Narkoba Polres Sergai datang dan hendak menangkapnya, akan tetapi target tetap melawan dengan golok panjangnya. Tidak ingin target kabur lagi salah satu personel melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kakinya dan Hilmi pun menyerah,” jelasnya.

Baca Juga :  Brimob Polda Sumut Turunkan Tim Jibom, KBR, dan SAR Tangani Ledakan Rumah di Grand Polonia Medan

Setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi dilapangan tersangka Hilmi mengakui perbuatannya sebagai pengedar sabu dan semua barang bukti itu miliknya.

“Barang bukti yang diamankan 14 paket narkoba jenis sabu – sabu seberat 3,40 gram dan ada di hadapan kita,” ucapnya.
Lalu, RA, Dusun I Desa Pematang Kuala, Kecamatan Teluk Mengkudu di tangkap Sabtu, (9/11/2024) malam pukul 19.00 di pinggir jalan

Dusun VIII Desa Sei Rampah. Dari tersangka RA diamankan 11 bal diduga ganja seberat 989,14 gram. Dan RAH (32), Dusun XI Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, ditangkap, Jumat, (8/11/2024), magrib sekitar pukul 18.30 Wib di Dusun I Desa Tebingtinggi Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai. Barang bukti yang diamankan narkoba jenis sabu-sabi seberat 16,88 gram.

Ketiga tersangka ini dipersangkakan sebagai pengedar narkoba dan kelengkapan untuk proses hukum dihadapkan ke Jaksa Penuntut Umum lagi dipersiapkan secepatnya.

“Karena sebagai pengedar ketiga tersangka dipersangkakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 dengan ancaman hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” pungkas KOMPOL Mukmin Rambe. (Supriadi Azhar)

Berita Terkait

Polres Langkat Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Empat Lokasi
Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY
Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem
Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla
Kapolres Binjai Cek Kesiapan Inventaris Dinas, Ingatkan Personel Jauhi Judi Online dan Narkoba
Polisi Bubarkan Tawuran Antargeng Motor di Binjai, Empat Orang Ditangkap
Simpan Sabu Dibungkus Kaos Kaki, Sat Narkoba Polres Dairi Ringkus Terduga Pengedar di Huta Rakyat
Bandit Spesialis Rumah Kosong di Simalungun Ditangkap Polisi dan Warga

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:22 WIB

Polres Langkat Tangkap Tujuh Terduga Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan di Empat Lokasi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Kokohkan Sinergitas TNI-Polri, Kapolres Binjai Bersama PJU Gelar Silaturahmi ke Mako Yonarhanud 11/WBY

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:52 WIB

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Kapolda Sumut Cek Kesiapsiagaan Personel, Kendaraan dan Peralatan Penanganan Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:11 WIB

Polisi Bubarkan Tawuran Antargeng Motor di Binjai, Empat Orang Ditangkap

Berita Terbaru