Baru Terima SP2HP Setelah Dijemput Paksa, Keluarga Korban Temukan Kejanggalan Poin Penyelidikan

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BURKAS.TOP – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Peringatan Lase (30) oleh Polsek Medan Tuntungan dinilai berjalan lamban. Meski laporan telah masuk sejak April 2026 dan mediasi sempat dilakukan, hingga kini para terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari 15 orang tersebut belum juga diamankan.

Kekecewaan korban memuncak saat menjemput langsung Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke Mapolsek Medan Tuntungan pada Rabu (13/05/2026). Dalam dokumen SP2HP dengan nomor B/165/V/RES.16/2026/Reskrim tersebut, ditemukan sejumlah poin yang dinilai janggal oleh pihak korban.

Kejanggalan SP2HP dan Administrasi

Korban menerima dua lembar SP2HP yang masing-masing tertanggal mundur, yakni 18 April 2026 dan 10 Mei 2026. Padahal, dokumen tersebut baru diserahkan secara fisik kepada korban pada 13 Mei 2026 setelah upaya penjemputan paksa informasi oleh korban sendiri.

Dalam isi SP2HP tersebut, penyidik menerangkan telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Wawancara terhadap korban (Peringatan Lase) dan dua saksi korban, yakni Arisman Lase dan Tuloasa Buulolo.
  2. Koordinasi dengan pihak pengelola Pasar Induk untuk identifikasi terduga pelaku.
  3. Upaya mediasi antara korban dan para terduga pelaku.

Namun, kejanggalan muncul pada poin nomor 2 huruf d dalam dokumen tersebut, di mana penyidik menyatakan masih akan melakukan pemeriksaan wawancara kembali terhadap Pelapor.

Saat dikonfirmasi kepada penyidik melalui pesan Whatsapp, Brigadir Jantri Sipayung membenarkan hal tersebut, Menurutnya guna memperlihatkan para pelaku.

“Benar Bg, biar dapat memperlihatkan para pelakunya,” jelas Penyidik singkat.

Baca Juga :  Sat Binmas Polres Langkat Laksanakan Sosialisasi dan Edukasi Kamtibmas di Desa Pantai Gemi

Pertanyakan Alasan Pelaku Belum Ditahan

Peringatan Lase merasa prosedur yang dijalankan berbelit-belit. Menurutnya, syarat untuk mengamankan pelaku sudah lebih dari cukup mengingat hasil visum telah tersedia dan identitas pelaku sudah diketahui melalui proses mediasi sebelumnya.

“Saat mediasi, beberapa terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya. Mereka bahkan mengaku bukan otak pelaku, melainkan hanya orang suruhan. Jumlah mereka banyak, ada 15 orang lebih. Jika visum ada, saksi ada, dan mereka sudah mengakui, mengapa sampai sekarang tidak satu pun yang diamankan?” tanya Peringatan dengan nada kecewa kepada awak media, Rabu (13/05).

Ia mengkhawatirkan pembiaran ini akan memberi celah bagi para pelaku untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Desakan kepada Kapolsek

Sebelumnya, korban juga telah mencabut kuasa hukum dari Kantor Hukum Obedi Laia, S.H., M.H., & Rekan agar dapat berkomunikasi langsung dengan penyidik tanpa hambatan birokrasi. Korban mendesak Kapolsek Medan Tuntungan untuk bertindak objektif dan profesional.

“Saya ini buruh, saya hanya minta keadilan. Jangan sampai prosedur administratif jadi alasan untuk menunda penegakan hukum atas tindakan kekerasan yang saya alami,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada otoritas terkait. Penyidik Polsek Medan Tuntungan, Brigadir Jantri Sipayung, sebelumnya enggan memberikan tanggapan detail dan mengarahkan media ke pimpinan. Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU Adil Ginting, S.H., M.H., belum memberikan pernyataan resmi terkait kendala penangkapan para pelaku dalam kasus ini.

(*/Tim)

Berita Terkait

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat
Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek
Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat
Hari Bhayangkara ke-80, Polres langkat Bangun Sumur Bor untuk Warga Padang Tualang
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bhayangkari Sumut Salurkan Bantuan Meja dan Kursi ke SD di Karo
Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Gagalkan Percobaan Pencurian di Gudang Logistik PLN

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:11 WIB

Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:52 WIB

Kapolda Sumut Pimpin Upacara Pemuliaan Nilai-Nilai Tribrata, Perkuat Integritas Personel Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:21 WIB

Kapolresta Deli Serdang Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Dua Kapolsek

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:37 WIB

Dedikasi dan Pengabdian Brimob Sumut Tuai Apresiasi, Wakapolda Tegaskan: Selalu Hadir dan Terdepan untuk Masyarakat

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:10 WIB

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Amankan Pelaku Curas dalam Hitungan Jam

Berita Terbaru