Baru Terima SP2HP Setelah Dijemput Paksa, Keluarga Korban Temukan Kejanggalan Poin Penyelidikan

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, BURKAS.TOP – Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap Peringatan Lase (30) oleh Polsek Medan Tuntungan dinilai berjalan lamban. Meski laporan telah masuk sejak April 2026 dan mediasi sempat dilakukan, hingga kini para terduga pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari 15 orang tersebut belum juga diamankan.

Kekecewaan korban memuncak saat menjemput langsung Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke Mapolsek Medan Tuntungan pada Rabu (13/05/2026). Dalam dokumen SP2HP dengan nomor B/165/V/RES.16/2026/Reskrim tersebut, ditemukan sejumlah poin yang dinilai janggal oleh pihak korban.

Kejanggalan SP2HP dan Administrasi

Korban menerima dua lembar SP2HP yang masing-masing tertanggal mundur, yakni 18 April 2026 dan 10 Mei 2026. Padahal, dokumen tersebut baru diserahkan secara fisik kepada korban pada 13 Mei 2026 setelah upaya penjemputan paksa informasi oleh korban sendiri.

Dalam isi SP2HP tersebut, penyidik menerangkan telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Wawancara terhadap korban (Peringatan Lase) dan dua saksi korban, yakni Arisman Lase dan Tuloasa Buulolo.
  2. Koordinasi dengan pihak pengelola Pasar Induk untuk identifikasi terduga pelaku.
  3. Upaya mediasi antara korban dan para terduga pelaku.

Namun, kejanggalan muncul pada poin nomor 2 huruf d dalam dokumen tersebut, di mana penyidik menyatakan masih akan melakukan pemeriksaan wawancara kembali terhadap Pelapor.

Saat dikonfirmasi kepada penyidik melalui pesan Whatsapp, Brigadir Jantri Sipayung membenarkan hal tersebut, Menurutnya guna memperlihatkan para pelaku.

“Benar Bg, biar dapat memperlihatkan para pelakunya,” jelas Penyidik singkat.

Baca Juga :  Seorang Pria di Medan Diamankan Polisi atas Dugaan Pencurian Besi Saluran Air

Pertanyakan Alasan Pelaku Belum Ditahan

Peringatan Lase merasa prosedur yang dijalankan berbelit-belit. Menurutnya, syarat untuk mengamankan pelaku sudah lebih dari cukup mengingat hasil visum telah tersedia dan identitas pelaku sudah diketahui melalui proses mediasi sebelumnya.

“Saat mediasi, beberapa terduga pelaku sudah mengakui perbuatannya. Mereka bahkan mengaku bukan otak pelaku, melainkan hanya orang suruhan. Jumlah mereka banyak, ada 15 orang lebih. Jika visum ada, saksi ada, dan mereka sudah mengakui, mengapa sampai sekarang tidak satu pun yang diamankan?” tanya Peringatan dengan nada kecewa kepada awak media, Rabu (13/05).

Ia mengkhawatirkan pembiaran ini akan memberi celah bagi para pelaku untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Desakan kepada Kapolsek

Sebelumnya, korban juga telah mencabut kuasa hukum dari Kantor Hukum Obedi Laia, S.H., M.H., & Rekan agar dapat berkomunikasi langsung dengan penyidik tanpa hambatan birokrasi. Korban mendesak Kapolsek Medan Tuntungan untuk bertindak objektif dan profesional.

“Saya ini buruh, saya hanya minta keadilan. Jangan sampai prosedur administratif jadi alasan untuk menunda penegakan hukum atas tindakan kekerasan yang saya alami,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada otoritas terkait. Penyidik Polsek Medan Tuntungan, Brigadir Jantri Sipayung, sebelumnya enggan memberikan tanggapan detail dan mengarahkan media ke pimpinan. Sementara itu, Kapolsek Medan Tuntungan, IPTU Adil Ginting, S.H., M.H., belum memberikan pernyataan resmi terkait kendala penangkapan para pelaku dalam kasus ini.

(*/Tim)

Berita Terkait

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak
Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba
Soliditas Tanpa Batas, Kapolres Binjai Hadiri HUT ke-61 Yonif 100/PS
Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan
Polda Sumut Bangun dan Revitalisasi 75 Jembatan Merah Putih Presisi, Buka Akses Warga hingga Pelosok
Respon Cepat Polres Langkat Ungkap Ladang Ganja di Kuala, 11 Batang Diamankan
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Ketamin, Hampir 1 Kilogram Barang Bukti Diamankan
Satresnarkoba Polres Binjai Ungkap Peredaran Catridge Pod Mengandung Etomidate, Dua Pelaku Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Dua Pengedar dan Seorang Pengguna Sabu di Hamparan Perak

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Terbongkar ! Rumah di Pemukiman Padat Pinggir Sungai Deli Jadi Sarang Narkoba

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Soliditas Tanpa Batas, Kapolres Binjai Hadiri HUT ke-61 Yonif 100/PS

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Kapolres Langkat Hadiri puncak peringatan Brandan Bumi Hangus yang ke-79 Pangkalan Berandan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:20 WIB

Respon Cepat Polres Langkat Ungkap Ladang Ganja di Kuala, 11 Batang Diamankan

Berita Terbaru