Benarkah, Adanya Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos Pada SD Negeri 44 Pekanbaru?.

- Penulis

Senin, 6 Mei 2024 - 11:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Burkas top —- PEKANBARU —- Berdasar Informasi dan data yang diperoleh, akan adanya dugaan penyalahgunaan dana Bos yang diduga dilakukan HI oknum Kepsek SD Negeri 44 Pekanbaru.

Serta dugaan sebagaimana tersebut diatas, juga telah dilaporkan ke Dirreskrimsus Polda Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada 25 April 2022 yang sampai saat ini belum mendapatkan tindakan apapun.

Akan hal tersebut diatas, awak media mencoba lakukan konfirmasi langsung ke pada HI oknum Kepsek SD Negeri 44 kota Pekanbaru, via WhatsApp pribadi miliknya 081371XXXXXX.Senin (6/05/2024)

Adapun konfirmasi yang dilakukan sebagai berikut :

Assalamualaikum W.W

Selamat Siang Salm Sejahtera, berdasarkan informasi dan data yang kami miliki.dengan ini mohon izin Konfirmasi, adapun konfirmasinya sebagai berikut.

1. Apakah benar Ibu selaku Kepala Sekolah Kepsek SD Negeri 44 kota Pekanbaru?, dan pernah dilaporkan oleh AMI sebagai Terlapor atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Bos Tahun 2020, yang dilaporkan ke Mapolda dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru tertanggal 25 April 2022 lalu?

Baca Juga :  Kasmarni Berharap, KORMI Bengkalis Dapat Mengembangkan dan Meningkatkan Olahraga Rekreasi Masyarakat

2. Jika benar,apakah ibu selaku Kepala Sekolah SD Negeri 44, pernah dimintai keterangan oleh pihak Mapolda Riau dan/atau Kejari Pekanbaru ?

3. Jika Pernah,Kapan dan dimana dilakukan Pemanggilan?

4. Keterangan apa yang ibuk berikan?

5. Apakah menurut ibuk, Dana Bos dapat digunakan untuk Kegiatan Mabid yang dilaksanakan oleh Idarah Kemakmuran Masjid Indonesia (IKMI) ?

6. Jika dibenarkan, diatur dalam peraturan apa?

Demikian Konfirmasi tersebut kami sampaikan,untuk sekiranya dapat memberikan jawaban gunakan untuk dijadikan konsumsi Publik.

Namun sungguh amat disayangkan,HI Oknum Kepsek SD Negeri 44, yang dikonfirmasi tersebut diatas dan dengan memberikan bukti Kwitansi Pembayaran kegiatan Mabid dengan menggunakan dana Bos. Hinga berita ini di jadikan konsumsi publik, belum dapat memberikan jawaban apapun…….Bersambung (SR/MS/Team)

Sumber : DPP AMI

Penulis Andi putra.

Berita Terkait

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi
Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup
Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam
Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli
Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini
Apresiasi Program CSR, Ahmad Yuzar Harap BRK Syariah Perluas Layanan ke Desa
PBVSI Nias Selatan Gelar Turnamen Bola Voli Tingkat SMA/SMK se-Kabupaten Tahun 2026
Bupati Bengkalis Sampaikan Duka Mendalam atas Gugurnya Pejuang Karhutla di Medan Tugas

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:42 WIB

Diduga Langgar Kesepakatan Damai, Istri Direktur BUMDes Temeran Lapor Polisi

Senin, 13 April 2026 - 09:58 WIB

Dunia Bukan Tempat Selamanya Kesabaran Kunci Keimanan’: Ubah Mindset Kebahagiaan Hidup

Jumat, 10 April 2026 - 22:39 WIB

Bupati Zukri Kawal Proyek Kabel Bawah Laut, Targetkan Kuala Kampar Terang 24 Jam

Selasa, 7 April 2026 - 21:48 WIB

Tekan Risiko Karhutla 2026, Bupati Kampar Instruksikan Tim Siaga Desa Perkuat Patroli

Senin, 6 April 2026 - 09:32 WIB

Mengingat Kehidupan Dunia Jalin Keperdulian Sholat Anak Sejak Dini

Berita Terbaru