Berjalan Khidmat, Pj Sekda Kampar Jadi Pembina Apel Hari Ibu Ke 96 Tahun 2024

- Penulis

Senin, 23 Desember 2024 - 22:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, KAMPAR |– Dalam rangka Memperingati Hari Ibu ke-96 Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kampar laksanakan Apel pada hari Senin (23/12/2024). yang awalnya akan dilaksanakan di Lapangan Pelajar Bagkinang Kota di alihkan ke Aula Kantor Bupati Kampar karna kondisi hujan. Peringatan Hari Ibu ke-96 ini berjalan dengan khidmat tersebut mengangkat tema Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045.

Pada apel tersebut Bertindak sebagai Pembina Apel Pj Sekda Kabupaten Kampar Ramlah,SE,M.Si, Upacara diikuti oleh Forkopimda Kabupaten Kampar, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar, Pj Ketua TP PKK Kabupaten Kampar Ny. Ricana Djayanti Hambali dan Organisasi Wanita se Kabupaten Kampar.

Pada Apel tersebut Bertindak sebagai Inspektur Upacara Pj Sekda Kabupaten Kampar Ramlah, SE, M. Si , Tahun ini Peringatan Hari Ibu ke-96 mengangkat tema Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya Menuju Indonesia Emas 2045.

Dalam amanatnya Pj Sekda Ramlah,M
Si membacakan sambutan dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Arifatul Choiri Fauzi yang menekankan pentingnya memperkuat peran perempuan di semua sektor dengan memberikan akses yang setara dalam pekerjaan, kesehatan, dan politik, serta melindungi perempuan dari berbagai kekerasan.

Baca Juga :  Bupati Rohil Ikuti Rakor Konflik Lahan Dan FPKM, Gubri Tekankan Kepatuhan Perusahaan

“Tema peringatan hari ibu ini bukan hanya pengingat, tetapi juga panggilan bagi semua untuk terus memperkuat peran perempuan di semua sektor dengan memberikan akses yang setara dalam pekerjaan, kesehatan, dan politik, serta melindungi perempuan dari berbagai kekerasan.

“Peringatan Hari Ibu di Indonesia bukan hanya untuk mengapresiasi jasa-jasa ibu yang luar biasa, namun lebih dari itu, untuk mengapresiasi seluruh perempuan Indonesia atas peran, dedikasi, dan kontribusi bagi keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara” Tambahnya

Dikatakannya, peringatan Hari Ibu 22 Desember didasari oleh momentum diselenggarakannya Kongres Perempuan I pada 22 Desember 1928 di Yogyakarta menjadi Sebuah titik penting pergerakan perempuan yang menandai babak baru bangkitnya gerakan perempuan untuk mendukung kemerdekaan Indonesia,” kata Pj Sekda Ramlah membacakan sambutan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia  Arifatul Choiri Fauzi.

Pada Apel tersebut juga Pj Sekda Kampar bersama Ketua TP PKK Kabupaten Kampar juga memberikan Pengargaan Kepada Perempuan Berjasa di Kabupaten Kampar, hadiah untuk pemenang lomba Pemilihan Tim Pendamping Keluarga Handal, Berempati dan Bersahabat Kabupaten Kampar, dan lomba Penilaian Kinerja TPPS tingkat Kabupaten Kampar Tahun 2024.

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru