Curi Motor di Parkiran Fitnes, Seorang Pemuda Diringkus Satreskrim Polres Binjai

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI | – Satreskrim Polres Binjai melalui Tim Cobra berhasil meringkus seorang pemuda berinisial RS (19), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sebuah pusat kebugaran di Kota Binjai. Penangkapan dilakukan pada Rabu (16/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Jalan Kirab Remaja, Medan Krio, Kecamatan Sunggal.

Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban yang kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna cokelat dengan nomor polisi BK 5986 RBE.

“Aksi pencurian tersebut terjadi pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di area parkir Body Strong Fitness. Korban melaporkan kejadian setelah memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan seseorang mengambil sepeda motor miliknya,” ujar AKBP Mirzal, Kamis (19/4).

Kronologi Penangkapan

Berdasarkan laporan tersebut, Tim Cobra melakukan penyelidikan intensif. Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hizkia Siagian, menyebutkan bahwa keberadaan RS terdeteksi di wilayah Kecamatan Sunggal setelah pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat.

Baca Juga :  Polresta Deli Serdang Gelar Donor Darah Sambut Hari Jadi ke-74 Humas Polri

“Setelah dipastikan keberadaannya, tim langsung bergerak mengamankan yang bersangkutan tanpa perlawanan,” kata AKP Hizkia.

Dari tangan RS, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut, di antaranya:

  • 1 unit sepeda motor Honda Vario 150.

  • 1 unit ponsel merek iPhone.

  • Pakaian yang digunakan saat beraksi (kaus hitam, celana panjang, dan sepasang sandal).

Proses Hukum

Saat ini, RS yang diketahui berdomisili di Sei Semayang telah dibawa ke Mapolres Binjai. Ia terancam dijerat Pasal 477 UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.

Terpisah, Kasi Humas Polres Binjai, Iptu Azwir, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkirkan kendaraan di ruang publik.

“Kami mengingatkan warga untuk selalu menggunakan kunci ganda sebagai langkah antisipasi guna meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan,” tutup Iptu Azwir.

(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako
Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja
Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional
Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita
Pengamanan Humanis Warnai Aksi Penyampaian Aspirasi Mahasiswa di Gedung DPRD Sumut
Menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Binjai Melaksanakan Bakti Kesehatan
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah untuk Kemanusiaan

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Simalungun Bedah Rumah Warga Kurang Mampu

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:04 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumut dan Polres Pelabuhan Belawan Bagikan 1.500 Paket Sembako

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:41 WIB

Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Pemilik 12,36 Gram Ganja

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:33 WIB

Semester I 2026, Polres Simalungun Amankan 69 Tersangka Kejahatan Konvensional

Selasa, 16 Juni 2026 - 12:07 WIB

Polres Simalungun Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi, 30 Kg Sisik Trenggiling hingga Kulit Beruang Madu Disita

Berita Terbaru