Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Rp108 Miliar untuk Hak ASN dan Tenaga Non-ASN

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, BURKAS.TOP – Pemerintah Kabupaten Siak mengambil langkah strategis di tengah tantangan fiskal daerah dengan memprioritaskan pencairan gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK. Total dana yang dikucurkan mencapai Rp108 miliar untuk mencakup gaji ke-13, gaji rutin bulan Juli, serta pembayaran hak tenaga non-ASN.

Bupati Siak, Afni, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan stabilitas kesejahteraan pegawai. Khusus untuk gaji ke-13, Pemkab Siak mengalokasikan Rp41 miliar dari APBD. Menariknya, tahun ini menjadi kebijakan perdana bagi PPPK paruh waktu untuk menerima hak tersebut.

“Dana sudah tersedia di kas daerah. Kami instruksikan OPD terkait untuk segera memproses Surat Perintah Membayar (SPM) sejak 24 Juni agar hak ASN dan PPPK segera tersalurkan,” ujar Afni dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Multiplier Effect Ekonomi Lokal
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menambahkan bahwa penyaluran dana sebesar Rp108 miliar ini diharapkan mampu menciptakan multiplier effect bagi ekonomi daerah. Ia mengimbau seluruh penerima untuk melakukan transaksi di wilayah Kabupaten Siak, terutama dalam menyambut tahun ajaran baru sekolah.

Baca Juga :  Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri

“Dengan perputaran uang tersebut di Siak, kami berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan ekonomi lokal bergerak positif,” ungkap Syamsurizal.

Proyeksi Penyelesaian Kewajiban Pihak Ketiga
Selain fokus pada kesejahteraan pegawai, Pemkab Siak memberikan transparansi terkait beban kewajiban utang kepada pihak ketiga. Saat ini, total kewajiban yang masih tersisa untuk tahun 2024 dan 2025 mencapai Rp317,3 miliar.

Bupati Afni menegaskan bahwa penyelesaian utang menjadi agenda prioritas pemerintah daerah. Pihaknya kini tengah mengandalkan realisasi pembayaran kurang salur dana dari pemerintah pusat sebesar Rp489 miliar sebagai solusi utama.

“Pemerintah pusat telah mengakui utang kurang salur tersebut. Apabila dana itu cair, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga akan menjadi prioritas mutlak kami,” tegas Afni.

Sebagai penutup, Bupati Afni memberikan apresiasi kepada jajaran aparatur daerah. Meski di tengah kondisi keuangan yang penuh tantangan, ia menekankan agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dengan semangat inovasi yang berkelanjutan. (*/Inf)

Berita Terkait

Menjemput Peluang Investasi, Bupati Afni Perkuat Posisi Siak di Pusat
Cerita dari Istana Siak: Serunya 600 Warga Lari Bareng dalam Road to Bhayangkara Run
Bupati Afni Zulkifli: Sensus Ekonomi 2026 Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan
Soal Bansos Tumpang Tindih, Komisi II DPRD Kampar Bakal Konsultasi ke Kemensos
Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, Wakil Ketua DPRD Kampar Kawal Sosialisasi Germas di Tambang
Pernyataan Resmi Pemerintah Kabupaten Siak Terkait Penyesuaian Kebijakan Work From Home (WFH) ASN
Perkuat Sektor Ekonomi Kerakyatan, Bupati Bengkalis Sahkan Perda Pemberdayaan Usaha Mikro
Fokus Penguatan Fiskal Daerah, Pemkab Bengkalis Ikuti Musrenbang RKPD Riau 2027

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:07 WIB

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Rp108 Miliar untuk Hak ASN dan Tenaga Non-ASN

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:05 WIB

Menjemput Peluang Investasi, Bupati Afni Perkuat Posisi Siak di Pusat

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:50 WIB

Cerita dari Istana Siak: Serunya 600 Warga Lari Bareng dalam Road to Bhayangkara Run

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:17 WIB

Bupati Afni Zulkifli: Sensus Ekonomi 2026 Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan

Senin, 8 Juni 2026 - 19:08 WIB

Soal Bansos Tumpang Tindih, Komisi II DPRD Kampar Bakal Konsultasi ke Kemensos

Berita Terbaru