Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Rp108 Miliar untuk Hak ASN dan Tenaga Non-ASN

- Penulis

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK, BURKAS.TOP – Pemerintah Kabupaten Siak mengambil langkah strategis di tengah tantangan fiskal daerah dengan memprioritaskan pencairan gaji ke-13 bagi ASN dan PPPK. Total dana yang dikucurkan mencapai Rp108 miliar untuk mencakup gaji ke-13, gaji rutin bulan Juli, serta pembayaran hak tenaga non-ASN.

Bupati Siak, Afni, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan stabilitas kesejahteraan pegawai. Khusus untuk gaji ke-13, Pemkab Siak mengalokasikan Rp41 miliar dari APBD. Menariknya, tahun ini menjadi kebijakan perdana bagi PPPK paruh waktu untuk menerima hak tersebut.

“Dana sudah tersedia di kas daerah. Kami instruksikan OPD terkait untuk segera memproses Surat Perintah Membayar (SPM) sejak 24 Juni agar hak ASN dan PPPK segera tersalurkan,” ujar Afni dalam keterangannya, Rabu (24/6/2026).

Multiplier Effect Ekonomi Lokal
Wakil Bupati Siak, Syamsurizal, menambahkan bahwa penyaluran dana sebesar Rp108 miliar ini diharapkan mampu menciptakan multiplier effect bagi ekonomi daerah. Ia mengimbau seluruh penerima untuk melakukan transaksi di wilayah Kabupaten Siak, terutama dalam menyambut tahun ajaran baru sekolah.

Baca Juga :  Bupati Kuansing Buka Lomba Mewarnai, Tekankan Pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini

“Dengan perputaran uang tersebut di Siak, kami berharap daya beli masyarakat tetap terjaga dan ekonomi lokal bergerak positif,” ungkap Syamsurizal.

Proyeksi Penyelesaian Kewajiban Pihak Ketiga
Selain fokus pada kesejahteraan pegawai, Pemkab Siak memberikan transparansi terkait beban kewajiban utang kepada pihak ketiga. Saat ini, total kewajiban yang masih tersisa untuk tahun 2024 dan 2025 mencapai Rp317,3 miliar.

Bupati Afni menegaskan bahwa penyelesaian utang menjadi agenda prioritas pemerintah daerah. Pihaknya kini tengah mengandalkan realisasi pembayaran kurang salur dana dari pemerintah pusat sebesar Rp489 miliar sebagai solusi utama.

“Pemerintah pusat telah mengakui utang kurang salur tersebut. Apabila dana itu cair, penyelesaian kewajiban kepada pihak ketiga akan menjadi prioritas mutlak kami,” tegas Afni.

Sebagai penutup, Bupati Afni memberikan apresiasi kepada jajaran aparatur daerah. Meski di tengah kondisi keuangan yang penuh tantangan, ia menekankan agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama dengan semangat inovasi yang berkelanjutan. (*/Inf)

Berita Terkait

Menjangkau Hati Pasien: Wali Kota Paisal Tekankan Pelayanan dengan Empati di RSUD Dumai
Menjemput Peluang Investasi, Bupati Afni Perkuat Posisi Siak di Pusat
Hadiri HUT Pekanbaru ke-242, Ketua DPRD Dumai Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar-Legislatif di Riau
Wali Kota Dumai: Kolaborasi Adalah Kunci Membangun Generasi Sehat dan Bebas Stunting
HUT ke-242 Pekanbaru, Transformasi Progresif dengan Semangat “KolaborAksi”
Cerita dari Istana Siak: Serunya 600 Warga Lari Bareng dalam Road to Bhayangkara Run
Bupati Afni Zulkifli: Sensus Ekonomi 2026 Kunci Akurasi Penyaluran Bantuan
Menjaga “Urat Nadi” Ekonomi, Wali Kota Dumai Serukan Dialog dalam Polemik TKBM

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:40 WIB

Menjangkau Hati Pasien: Wali Kota Paisal Tekankan Pelayanan dengan Empati di RSUD Dumai

Rabu, 24 Juni 2026 - 20:07 WIB

Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Rp108 Miliar untuk Hak ASN dan Tenaga Non-ASN

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:05 WIB

Menjemput Peluang Investasi, Bupati Afni Perkuat Posisi Siak di Pusat

Selasa, 23 Juni 2026 - 18:12 WIB

Hadiri HUT Pekanbaru ke-242, Ketua DPRD Dumai Tegaskan Pentingnya Sinergi Antar-Legislatif di Riau

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wali Kota Dumai: Kolaborasi Adalah Kunci Membangun Generasi Sehat dan Bebas Stunting

Berita Terbaru