Diduga Kepala KSOP Pelabuhan Gunungsitoli Biar Barang keluar masuk tanpa Di periksa

- Penulis

Sabtu, 6 Januari 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top —GUNUNGSITOLI, – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Gunungsitoli diduga kecolongan dalam pengawasan terhadap keluar-masuknya barang atau muatan mobil ekspedisi melalui Pelabuhan Angin Gunungsitoli. Hal itu terjadi diduga akibat kurangnya kedisiplinan petugas pengawasan KSOP.

Truk bermuatan tuak suling yang terdiri dari 25 kemasan kardus berhasil Di gagalkan oleh beberapa Pemuda Bersama tem LSM pada tanggal 29 Desember 2023. Selanjutnya diserahkan kepada KP3 (Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan) untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Selanjutnya, KP3 berhasil mencegah keberangkatan satu unit mobil truk ekspedisi yang membawa ribuan liter tuak suling.

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala KSOP Gunungsitoli, Cakra, megatakan pihaknya tidak mengetahui terjadinya penahanan terhadap mobil ekspedisi berisikan tuak suling itu di Pelabuhan Angin Gunungsitoli.

Baca Juga :  Jajaran Lapas Bengkalis Tanam Singkong, Wujudkan Program Ketahanan Pangan.

“Saya baru aja dengar info ini pak,” ucap Cakra, Kamis (4/1/2024).

Ketika awak media melakukan konfirmasi kepada pihak penyidik Polres Nias melalui Kanit Tipokor terkait dengan barang bukti yang diserahkan oleh tim opsnal bersama dengan beberapa wartawan. Kanit Tipikor Polres Nias menjelaskan bahwa barang bukti tersebut sudah diamankan sementara, dan mobil bersama sopirnya sudah dikembalikan kepada pemiliknya.

Sementara, Kasi Humas Polres Nias, Iptu Osiduhugo Daeli, kepada wartawan mengatakan, proses penanganan terhadap truk berisikan tuak suling itu telah dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana.

“Proses hukum dihentikan karena tidak ditemukan tindak pidana, dan BB telah dikembalikan pada 2 Januari 2024,” terang Daeli.

SH.

Berita Terkait

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026
Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”
Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan
Korban Kecelakaan Dipulangkan dari Rumah Sakit, Kuasa Hukum Pertanyakan Penjaminan dan Tanggung Jawab Perusahaan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:47 WIB

GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”

Berita Terbaru