Dirkrimsus Polda Riau Bungkam Soal Gudang BBM Diduga Ilegal Milik Rambe

- Penulis

Senin, 2 Desember 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas — PEKANBARU – Meski desakan dari masyarakat semakin kuat, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau hingga kini belum memberikan tanggapan resmi terkait keberadaan gudang BBM bersubsidi yang diduga ilegal di Jalan S. Amin, Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Sikap diam ini memicu spekulasi publik dan semakin menguatkan dugaan bahwa ada pihak-pihak yang melindungi aktivitas ilegal tersebut.

Warga setempat yang telah lama resah dengan aktivitas penimbunan BBM di lokasi tersebut berharap ada langkah konkret dari pihak kepolisian. Namun, hingga kini, respons yang dinantikan belum kunjung datang. “Kami sudah melapor, bahkan media sudah mengungkapkan fakta di lapangan, tapi kenapa belum ada tindakan? Apa mereka takut atau sengaja membiarkan?” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ketidakjelasan sikap dari Dirkrimsus membuat masyarakat mulai kehilangan kepercayaan pada penegakan hukum. Mereka khawatir jika dibiarkan, praktik ilegal ini akan terus berlangsung dan semakin merugikan masyarakat luas, terutama mereka yang kesulitan mendapatkan BBM di SPBU.

Baca Juga :  Kapolsek Siak Hulu Bersama PT. ABL Laksanakan Giat Jum’at Berkah dan Curhat Di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

“Kalau penegak hukum bungkam seperti ini, bagaimana masyarakat bisa percaya bahwa hukum ditegakkan dengan adil? Jangan sampai ada anggapan bahwa mereka kebal hukum karena ada ‘permainan’ di balik layar,” tegas seorang warga di Pekanbaru.

Masyarakat berharap Kapolda Riau, Irjen M. Iqbal, segera turun tangan untuk memberikan arahan dan memastikan kasus ini diusut tuntas. Mereka juga meminta adanya transparansi dalam penanganan perkara ini agar tidak ada kesan bahwa penegak hukum melindungi pelaku.

“Kalau Dirkrimsus terus bungkam, ini justru akan mencoreng nama baik institusi. Kami ingin keadilan ditegakkan, siapa pun yang terlibat harus ditindak, termasuk jika ada oknum aparat yang bermain di dalamnya,” ujar seorang tokoh masyarakat.

Dalam kasus ini, bungkam bukanlah solusi. Tindakan tegas dan cepat dari aparat diperlukan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat dan menunjukkan bahwa hukum masih memiliki wibawa di Provinsi Riau. Tim, Red ,Andi putra.

Berita Terkait

Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang
DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis Resmi Membentuk Pengurus Baru Masa Bhakti 2025-2029
Diduga Menyimpang, Proyek di SMKN 1 Bantan Dilaporkan ke Kejati Riau
Kepala BPJN Riau Diduga Langgar UU KIP, Proyek Jalan Miliaran Rupiah Jadi Sorotan
Kementerian PUPR Diuji, BPJN Riau Diduga Tak Taat Sumpah Jabatan
Gerakan 100 Hari Pertama Wali Kota Pekanbaru: Fokus pada Parkir, Infrastruktur, dan Pelayanan Publik
Bantuan Rutin Sofendi Tjuadja Beri Harapan bagi Warga Kurang Mampu di Kampar Kiri
Dinas Pendidikan Pekanbaru Disebut Tutup Mata, Penjualan LKS dan Seragam di SDN 45 Terus Berjalan

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:05 WIB

DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis Resmi Membentuk Pengurus Baru Masa Bhakti 2025-2029

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:34 WIB

Diduga Menyimpang, Proyek di SMKN 1 Bantan Dilaporkan ke Kejati Riau

Senin, 22 September 2025 - 08:40 WIB

Kepala BPJN Riau Diduga Langgar UU KIP, Proyek Jalan Miliaran Rupiah Jadi Sorotan

Jumat, 5 September 2025 - 09:05 WIB

Kementerian PUPR Diuji, BPJN Riau Diduga Tak Taat Sumpah Jabatan

Berita Terbaru