Dishub Rohil Meminta Penegakan Hukum Bersama dengan Kepolisian Hadapi Angkutan Tonase Berlebihan

- Penulis

Senin, 22 Januari 2024 - 05:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas.top, Bagansiapiapi – Kepala Dinas Perhubungan, Budi Fitriadi, menyatakan bahwa kerusakan jalan lintas Sinaboi – Bagansiapiapi yang diakibatkan oleh angkutan dengan tonase berlebihan menjadi perhatian serius karena mengancam keselamatan pengguna jalan. Menurutnya, berdasarkan Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, untuk penindakan pelanggaran yang merupakan fungsi penegakan hukum merupakan kewenangan Kepolisian, sedangkan Dinas Perhubungan hanya sebatas pembinaan angkutan baik itu angkutan penumpang dan angkutan barang.

Dimana tahun 2023 yang lalu, kita sudah menyurati semua RAM sawit se-kabupaten Rohil terutama yang di kecamatan Sinaboi. Bahkan sampai tiga kali kami surati agar menggunakan angkutan barang yang laik jalan dan tidak over dimensi over load serta mematuhi ketentuan kelas jalan. Artinya setiap mobil yang mengangkut buah kelapa sawit atau apapun itu, muatannya tidak boleh melebihi 8 Ton karena jalan kita di Kabupaten ini hanya mampu menampung kendaraan bertonase 8 ton,” kata Budi melalui Kabid Angkutan,Misnan, mengklarifikasi informasi yang beredar di beberapa media sosial terkait peristiwa tersebut guna memberikan pemahaman yang lebih akurat kepada masyarakat pada hari Minggu (21/01/2024) di Bagansiapiapi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Terkait pembinaan, menurut Misnan, Dishub sudah melakukan sosialisasi kepada pemilik/operator angkutan barang untuk dapat patuh dan taat terhadap ketentuan yang ada terhadap muatan tonase kendaraan yang melalui jalan, baik itu jalan Kabupaten, jalan Propinsi maupun jalan Nasional. Program pembinaan ini juga mengedukasi pentingnya kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi menjaga ketahanan infrastruktur jalan serta keselamatan seluruh pengguna jalan raya.

Baca Juga :  DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Ditangkap Jatanras Poldasu

“Tugas kami hanya membina dan memberikan sosialisasi, untuk itu pengusaha maupun masyarakat tidak boleh membawa muatan melebihi tonase sesuai aturan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah. Terkait penegakan hukum terhadap angkutan barang yang melanggar tersebut akan kami koordinasikan lebih lanjut dengan Kepolisian untuk secara bersama-sama menindak pelanggaran yang ada, karena kami tidak mempunyai kewenangan menindak pelanggaran tanpa didampingi Kepolisian,” terang Misnan lagi.

Dia berharap agar pengusaha-pengusaha RAM Sawit maupun masyarakat yang ada di Kabupaten Rokan Hilir ini dapat mematuhi aturan yang berlaku agar umur teknis jalan yang ada dapat bertahan lebih lama dan terhindar dari kerusakan yang parah, karena dengan jalan yang terpelihara baik maka urat nadi perekonomian pun akan berjalan lancar.

” Mari sama-sama kita menjaga jalan yang sudah di bangun Pemerintah demi kepentingan bersama,” pintanya.

(Rls/jm)

Berita Terkait

DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Ditangkap Jatanras Poldasu
Penembakan di Polres Solok Selatan Kapolri Minta Pengusutan Tuntas.
Polres Langkat Kerahkan Ratusan Personel Untuk Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar
Cooling System Pilkada 2024 Polres Langkat Gelar Tabligh Akbar
Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU
Polsek Tambusai berhasil mengungkap peredaran sabu, tiga Tersangka Diamankan
Meminimalisir Penyalahgunaan Narkoba, Bhabinkamtibmas Laksanakan Sosialisasi Di Desa Batas
Korban Jadi Tersangka, Ozi Novandi SH : Kesaksian Tidak Benar Konsekuensinya Pidana

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 16:22 WIB

DPO Pelaku Pembuangan Mayat Wanita di Kabupaten Karo Ditangkap Jatanras Poldasu

Sabtu, 23 November 2024 - 01:52 WIB

Penembakan di Polres Solok Selatan Kapolri Minta Pengusutan Tuntas.

Jumat, 22 November 2024 - 14:16 WIB

Polres Langkat Kerahkan Ratusan Personel Untuk Laksanakan Pengamanan Kampanye Akbar

Jumat, 22 November 2024 - 08:45 WIB

Cooling System Pilkada 2024 Polres Langkat Gelar Tabligh Akbar

Jumat, 22 November 2024 - 06:27 WIB

Pastikan Kesiapan Pemilu, Kapolresta Deli Serdang Tinjau dan Cek Gudang Logistik KPU

Berita Terbaru