Diskominfo Kampar Terima Kunjungan Anggota DPRD Payakumbuh, Bahas Transformasi Digital dan Pengembangan SDM

- Penulis

Rabu, 19 Februari 2025 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, KAMPAR | Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Kampar menerima kunjungan kerja dari anggota DPRD Kota Payakumbuh dalam rangka tukar informasi dan pengalaman terkait percepatan transformasi digital serta inovasi pengembangan sumber daya manusia (SDM) di bidang teknologi digital.

Rombongan DPRD Payakumbuh yang hadir diantaranya Maesrawati dari partai PAN, Jen Zuldi dari partai PKS, Mardion Fernandes dari partai Gerindra, dan Febriadi dari partai Nasdem disambut langsung oleh Plt. Kepala Dinas yang diwakili oleh Kabid Penyelengaraan E-Government, Irwan Muhammad, ST.ME. MIDS, Plt Kabid Persandian, Juli Bornafius, SE beserta jajaran di ruang pertemuan Diskominfo Kampar. Kunjungan ini menjadi momentum penting bagi kedua daerah untuk bertukar wawasan dalam membangun ekosistem digital yang inovatif dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut kabid E-Gov menyampaikan berbagai strategi yang telah diterapkan oleh Kabupaten Kampar dalam mengakselerasi transformasi digital, termasuk implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), digitalisasi layanan publik, serta program peningkatan literasi digital bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat umum.

Baca Juga :  Menggantikan Muflihun, Aliansi Media Indonesia (AMI) Siap Mendukung Penuh Risnandar Mahiwa,S.STP,M.Si sebagai PJ Walikota Pekanbaru

Kami berkomitmen untuk terus mendorong inovasi digital demi pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk DPRD Payakumbuh, tentu akan semakin memperkaya wawasan dan membuka peluang kerja sama dalam pengembangan teknologi informasi dan komunikasi,” ujar beliau.

Sementara itu, perwakilan DPRD Payakumbuh mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang telah diterapkan oleh Diskominfo Kampar. Mereka berharap kunjungan ini dapat menjadi referensi dalam menyusun kebijakan strategis terkait digitalisasi pemerintahan di Kota Payakumbuh.

Diskusi berlangsung secara interaktif, di mana kedua pihak saling berbagi pengalaman dan tantangan dalam mewujudkan transformasi digital di daerah masing-masing. Kunjungan ini ditutup dengan sesi peninjauan langsung ke fasilitas teknologi yang dimiliki Diskominfo Kampar, sekaligus penjajakan kerja sama lebih lanjut dalam pengembangan SDM digital.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih erat antara Kabupaten Kampar dan Kota Payakumbuh dalam mewujudkan ekosistem digital yang maju dan berdaya saing tinggi.***

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru