Dua Nomor HP Yang Tidak Dikenal Mengatasnamakan Pj Bupati

- Penulis

Senin, 12 Agustus 2024 - 07:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas TOP – Indragiri Hilir,- Hari ini, 11/08/2024 beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dihubungi oleh nomor telepon 0822-4565-7779 dan 0812-4422-1115 yang mengatasnamakan Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) H. Erisman Yahya

Pj Bupati Inhil H. Erisman melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Indragiri Hilir, Dr. Trio Beni Putra sampaikan nomor-nomor tersebut tidak memiliki kaitan dengan Penjabat Bupati Erisman Yahya.

“Kami menyesalkan adanya penyalahgunaan identitas Penjabat Bupati Erisman Yahya. Kami menghimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan informasi tersebut dan tidak melakukan transaksi atau komunikasi dengan nomor-nomor palsu tersebut,” tegas Trio.

Baca Juga :  Ketuntasan Belajar Siswa Kelas VI, SD 008 Gelar Tasyakuran

Pihak Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen untuk menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan identitas pejabat. Mereka akan berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk mengungkap dan memproses pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami juga menghimbau agar masyarakat segera melaporkan kepada kami jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan identitas pejabat,” tambah Trio.   (mhd)

Berita Terkait

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026
Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”
Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029
PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:47 WIB

GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029

Berita Terbaru