Dugaan Pungli Bupati Boyolali dan AsN untuk Pemenangan Capred Tertentu di laporkan warga ke KPK.

- Penulis

Selasa, 13 Februari 2024 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — jakarta — “Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang melibatkan Bupati Boyolali Mohammad Said Hidayat dan aparatur sipil negara (ASN), dilaporkan sejumlah warga ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan yang dimaksud, kini berproses di Tim pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Sesuai informasi yang kami terima, laporan dimaksud kini dalam proses pemeriksaan tim pengaduan masyarakat kedeputian informasi dan data,” kata Ali, kepada media, Selasa (13 Februari 2024).

Dijelaskan Ali, dugaan pungli tersebut dinarasikan untuk pemenangan salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden dalam hal ini Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Namun, Ganjar sudah membantah hal tersebut dan mendorong untuk dilaporkan ke penegak hukum.

Dari rekaman video yang diterima sinarindonesia.id, terlihat belasan orang yang diduga ASN Boyolali berkumpul dalam satu ruangan.

Baca Juga :  Bupati Kuansing dan Kontraktor Akan Membangun Tower BTS di Sentajo Raya

Salah satu pria mengenakan kemeja berwarna hitam di depan ruangan terlihat membacakan kesimpulan rapat. Satu di antaranya terkait pengembalian iuran.

“Karena kita sudah bulat untuk dibubarkan, kita bubarkan. Kemudian uang yang sudah terkumpul kita bagikan,” kata pria dalam video tersebut.

Selain itu, sebelumnya juga diketahui ada video yang beredar berisi seorang perempuan berseragam PNS Pemkab Boyolali yang mengaku mendapat arahan dari bupati untuk memenangkan calon dari parpol tertentu.

Perempuan itu menyebut ASN Boyolali ditarik iuran untuk pemenangan. Jika tidak mau akan dipindah yang jauh dari tempat tinggalnya.

Terkait itu, Bupati Boyolali Mohammad Said Hidayat membantah telah memerintahkan ASN setempat untuk memilih dan memenangkan calon presiden tertentu. (tim)

Berita Terkait

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026
Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”
Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029
PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:47 WIB

GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029

Berita Terbaru