Dugaan Pungli Terjadi di PPDB SMAN 6 Pekanbaru, Oknum Guru Sebut Pimpinan Terlibat

- Penulis

Senin, 21 Juli 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, PEKANBARU |– Dugaan pungutan liar (pungli) terjadi pada pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2025 di SMA Negeri 6 Pekanbaru.

Penerimaan siswa yang tidak sesuai aturan dan melanggar hukum itu, disebut melibatkan pucuk pimpinan sekolah setempat.

Hal ini terungkap dari pengakuan oknum guru SMAN 6 inisial BY. Ia mengaku kepada orang tua Siswa, jika ingin dibantu lolos tanpa seleksi, maka harus bayar 6 juta rupiah.

“Dia meminta Rp6 juta pak, sekarang kursi tinggal sedikit yang kosong. Jika ada uang Rp6 juta, hari Senin langsung bisa masuk anaknya,” sebut BY.

Ia menegaskan, nilai Rp6 juta tidak bisa nego karena itu dari Kepsek. Jika kurang, maka calon siswa tidak bisa dibantu.

“Gak bisa kurang pak, gak mau dia. baru ada masuk 7 tadi, melalui pak Wakil. Tidak ada lagi, tinggal 3 orang klo gak salah,” terang BY dalam percakapan WhatsApp..

“Dari Kepala Sekolah minta segitu, payah pula awak nawarnya,” sambungnya.

Dalam rekaman voice call, BY juga sempat mengaku telah memasukan 15 orang siswa lewat “jalur belakang”, sebesar Rp 3 juta lebih perorang.

Terkait hal itu, seorang sumber membenarkan informasi pungli tersebut. Ia mengaku, anaknya berhasil lolos setelah memberikan uang Rp5 juta lebih kepada BY.

“Biaya masuknya mahal pak, alasannya arahan Kepala Sekolah. Saya sudah bayar 5 juta lebih dan anak saya memang lolos,” ucap sumber yang tak disebutkan nama.

Menurutnya, walau mahal tetapi tuntutan BY terpaksa dipenuhi demi anak agar bisa diterima di Sekolah tersebut.

Baca Juga :  Hari pengayoman ke 79 Kanwil Riau Berkomitmen dalam Pelayanan dan Penegakan Hukum dan HAM.

Hal senada juga diakui orang tua siswa inisial SI. Kepada tim mengaku, dirinya telah menyerahkan uang Rp5 juta lebih kepada BY, sebagai syarat dan anaknya berhasil lolos melalui jalur belakang tanpa seleksi.

Berbeda dengan HL yang tidak sanggup membayar 6 juta sebagai syarat. Putra dari HL diketahui tidak diterima pihak sekolah karena alasan kuota sudah penuh.

Sementara, Kepala Sekolah SMA Negeri 6 Pekanbaru, Drs Yon Hendri MPd saat dikonfirmasi membantah informasi pungli di instansi yang ia pimpin. Yon Hendri mengaku belum mengetahui hal itu dan akan memanggil BY untuk klarifikasi. Ia berjanji akan menindak tegas anggotanya jika terbukti.

“Saya akan pecat orangnya, jika benar bawa-bawa nama Kepala Sekolah,” kata Yon Hendri di ruangan kerjanya, Senin (21/07/2025).

Anehnya, usai dikonfirmasi kepada Kepsek, dalam hitungan jam, beredar kabar pihak sekolah langsung memanggil para orang tua siswa terkait. Kuat dugaan, pemanggilan itu bertujuan menekan orang tua siswa agar tutup mulut.

Untuk diketahui, pungutan liar dalam penerimaan siswa baru di sekolah negeri dapat dijerat dengan beberapa pasal. Baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), maupun peraturan perundang – undangan lainnya terkait pelayanan publik dan pendidikan.

Pelaku pungli dapat dikenakan sanksi pidana penjara dan denda, serta sanksi administratif jika berstatus sebagai pegawai negeri. Selain itu, peraturan terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) juga mengatur larangan adanya pungutan dalam proses tersebut. *Tim.

Berita Terkait

Empat orang Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan Karena Terbukti Tidak Bersalah
Imigrasi Belawan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kakanim Bacakan Amanat Kepala BPIP
Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Hunian
Rutan Kelas I Labuhan Deli Melaksanakan Kegiatan Temu Kasih Pemuridan
Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Binjai Gelar Razia Rutin di Blok Hunian
Rutan Kelas I Labuhan Deli Melaksanakan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional
Antisipasi Gangguan Kamtib, Lapas Binjai Perketat Pengamanan Area Brandgang
Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Acara Pisah Sambut Pegawai

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:27 WIB

Empat orang Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan Karena Terbukti Tidak Bersalah

Senin, 1 Juni 2026 - 18:59 WIB

Imigrasi Belawan Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kakanim Bacakan Amanat Kepala BPIP

Senin, 1 Juni 2026 - 15:49 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila di Blok Hunian

Senin, 25 Mei 2026 - 19:23 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Melaksanakan Kegiatan Temu Kasih Pemuridan

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:45 WIB

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Binjai Gelar Razia Rutin di Blok Hunian

Berita Terbaru