Eks Bupati Kuansing H.Sukarmis Diperiksa:Tidak Tahu Jadi Jawaban Utama*

- Penulis

Sabtu, 28 September 2024 - 19:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top  –Kuansing –Sidang Lanjutan Kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Hotel Kuansing Eks Bupati Kuantan Singingi H. Sukarmis Terus Bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Provinsi Riau, Jumat (27/09/2024) Sore.

Sidang dimulai pukul 16:00 WIB hingga pukul 20:00 WIB, dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Jhonson Parancis. Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Kuansing, Andre Antonius, SH, hadir bersama tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin oleh Eva Nora. Terdakwa, H. Sukarmis, mengikuti sidang secara daring dari Lapas Kelas II Teluk Kuantan.

Dalam persidangan, H. Sukarmis sering kali memberikan jawaban yang terbelit-belit dan tidak konsisten, terutama saat dimintai penjelasan oleh Ketua Majelis Hakim terkait rencana pembangunan Hotel Kuansing. Ketika ditanya, terdakwa beberapa kali menyatakan bahwa dirinya tidak tahu.

“Jadi, Pembangunan Hotel Kuansing ini awalnya tidak masuk ke dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) pada poin pertama A. Namun, Anda mengatakan ada di poin tersebut, apa maksud pernyataan Anda Sepengetahuan saya, pembangunan hotel tersebut tidak masuk dalam RPJMD, tetapi ke dalam revisi. Kapan revisi itu dilakukan dan siapa yang bertanggung jawab atas revisi tersebut” tanya Hakim Ketua Jhonson Parancis kepada terdakwa.

H. Sukarmis kembali memberikan jawaban yang tidak jelas dengan mengatakan, “Tidak tahu, Yang Mulia.”

Hakim Ketua menanggapi, “Oke, jika Anda tidak tahu, bilang saja tidak tahu. Saya tidak akan menanyakan lagi kalau Anda memang tidak tahu,” ujarnya.

Baca Juga :  Eks Pelabuhan Cevron Rumbai Status Pinjam Pakai, Diduga Tanpa Retribusi?

Pertanyaan lebih lanjut terkait tanggung jawab RPJMD juga tidak dijawab dengan memuaskan oleh terdakwa. H. Sukarmis terus mengatakan bahwa dirinya tidak tahu siapa yang bertanggung jawab, apakah itu Bappeda, Sekda, atau dirinya sendiri.

Hakim Ketua kemudian menanyakan kembali “Pada poin B, karena pembangunan hotel ini awalnya tidak masuk dalam RPJMD, kegiatan ini tidak tertuang dalam rencana strategis (Renstra) Dinas Cipta Karya Tata Ruang Kabupaten Kuantan Singingi Maksud Anda apa mengenai pernyataan ini”

Terdakwa menjawab bahwa rencana awal pembangunan hotel tersebut berada di bawah Dinas Pariwisata, kemudian dipindahkan ke Dinas Cipta Karya.

“Rencana itu pertama kali di Dinas Pariwisata, lalu saya pindahkan ke Dinas Cipta Karya, Yang Mulia,” jelas H. Sukarmis.

Hakim Ketua kembali menegaskan, “Jadi, siapa yang menentukan dan merevisi Apakah pihak berwenang atau Anda sendiri yang merevisi”

Terdakwa lagi-lagi menjawab “Tidak tahu, Yang Mulia.”

Di akhir sidang, Jaksa Penuntut Umum (JPU), Andre Antonius, SH, menanyakan kepada H. Sukarmis apakah dia merasa bersalah terkait pembangunan Hotel Kuansing selama menjabat sebagai Bupati.

“Apakah saat menjabat Bupati, Anda merasa ada kesalahan atau khilaf terkait proyek ini” tanya JPU.

Terdakwa menjawab dengan tegas, “Tidak ada, Yang Mulia.”

Sidang perkara Tipikor ini akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda pembacaan tuntutan.(Rls/SG)

Berita Terkait

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita
Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026
Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”
Terima SK DPD GWI Riau, Kend Zai Resmi Pimpin DPC GWI Pekanbaru 2026-2029
PB Orahua Juara Kelas I C, Boy Lase-Hengky Zebua Tampil Gemilang
Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Tanggung Jawab PT Wira Kencana Senotosa, Minta Keberadaan Pengemudi Kecelakaan Dijelaskan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 18:47 WIB

GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:07 WIB

Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:10 WIB

Pemkab Meranti Raih Penghargaan Mitra Kerja Kementerian Hukum 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Tegas Tapi Humanis: Kasatpol PP Kuansing Tertibkan Pedagang di Zona Merah “Ucapan Pedagang Kapan Berjualan Bebas”

Berita Terbaru