Fadil : ” Pj Wako Pekanbaru Kedepannya  Harus Netral “

- Penulis

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Pekanbaru I  Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru serta semua pihak saat ini masih menunggu tentang siapa Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru berikutnya setelah jabatan Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, akan berakhir pada 23 Mei mendatang.

Jabatan Pj Walikota Pekanbaru apakah di isi oleh pejabat baru atau Muflihun akan diperpanjang kembali menjadi pembahasan ditengah-tengah masyarakat.

Menurut Dewan Pertimbangan Aliansi Media Indonesia (AMI) , Fadila Saputra mengatakan Penjabat Walikota Pekanbaru kedepannya harus benar-benar paham dan mengerti dengan kondisi Kota Pekanbaru.

” Pj Walikota Pekanbaru kedepannya harus dapat menjalankan tugas dan wewenang dengan dengan baik, serta menjaga kepercayaan yang diberikan dalam menjalankan program pemerintah,” ujar Fadil.

Fadil menambahkan bahwa PJ Walikota Pekanbaru dalam menjalankan pemerintahannya harus netral dalam menghadapi pilkada November 2024 ini.
” Pj Wako Pekanbaru jangan bermain politik praktis dalam perhelatan pilkada 2024, harus netral . Kemudian, Pj Wako Pekanbaru bukan dipilih dari rakyat, sehingga tidak ada biaya politik dan beban politik harus benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat Kota pekanbaru,” tegasnya.

Kemudian tidak kalah penting, PJ Wako kedepannya harus bisa menjaga stabilitas ASN kota Pekanbaru. Jangan ada gesekan serta kelompok-kelompok tertentu sehingga pemerintahan Kota Pekanbaru berjalan kurang optimal.

Baca Juga :  Wakil Bupati Nias Barat Buka Resmi Musrenbang RKPD Tahun 2025

Fadil menambahkan PR berat PJ Wako Pekanbaru kedepannya mengembalikan marwah ASN esselon 3 dan 4 yang telah nonjob kan 1 tahun lebih  dengan cara menipu administrasi (Mall Administrasi)  melalui Surat Keputusan no 100.2.2.6/1299/OTDA tanggal 27 februari 2023 tentang mutasi ASN kota Pekanbaru.

” Pembohongan yang dilakukan yakni mengatakan jabatan ASN lowong padahal jabatan itu ada pejabat yang mengisinya. Sehingga terbit lah rekomendasi oleh Mendagri. Ini harus jadi perhatian khusus bagi Mendagri serta Pemerintah Provinsi Riau sebagai wakil pemerintah pusat didaerah,” tutup Fadil.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Riau telah tiga nama pejabat eselon II Pemprov Riau diusulkan calon Pj Walikota Pekanbaru diantaranya, Evarefita (Kepala Bapenda Riau), Emri Juli Harnis (Kepala Bappeda-Litbang Riau) dan Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Riau).

Sementara itu, DRPD Kota Pekanbaru mengusulkan satu nama yakni Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru Hambali.

Sumber : AMI
Andi putra

Berita Terkait

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:44 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Berita Terbaru