FOKAL SMAN 8 Surati Pj Gubsu, Minta Copot dan Usut Dugaan Korupsi Oknum Kepsek Rosmaida

- Penulis

Jumat, 28 Juni 2024 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top  —MEDAN –
Alumni (FOKAL) SMA Negeri 8 Medan menyikapi tentang oknum Kepala Sekolah SMAN 8, Rosmaida menenggalkelaskan siswi MSF, usai orangtuanya Choki Indra yang melaporkan oknum Kepsek tersebut dalam dugaan tindakan korupsi.
Atas peristiwa itu, FOKAL SMA Negeri 8 menyurati Pj Gubernur Sumatera Utara yang diterima bagian umum isinya meminta agar oknum Kepala Sekolah SMA Negeri 8 membebastugaskan dan memeriksa yang bersangkutan.
Demikian keterangan dari pengurus FOKAL SMA Negeri 8, Redwin Rohimun alumni 88 dan kawan kawan yang diterima redaksi pada Kamis (27/6/2024). “Terkait dengan pemberitaan TV One tgl 23 Juni 2024, tentang adanya Siswi SMAN 8 Medan yang
tinggal kelas usai ayahnya melaporkan pungli oknum Kepsek, maka kami Alumni meminta agar Pj. Gubernur
Sumatera Utara memerintahkan Inspektorat guna memeriksa oknum Kepala Sekolah bersamaan dengan itu membebas tugaskan/menon aktifkan Kepsek tersebut,” ujar Redwin Rohimun.
Dikatakan l hal tersebut mereka usulkan demi nama baik almamaternl dan memandang siswa/i adalah Kader Alumni maka sebagai alumni sikap kami jelas dan tegas menentang dan menolak cara-cara tak terpuji dengan meninggal kelaskan siswi, yang patut diduga berhubungan atas laporan Dumas Pungli dari orang tua siswi,” jelas mereka.
Ratusan bahkan ribuan alumni SMA Negeri 8 yang tergabung dalam FOKAL SMA Neger 8 mendukung sikap itu. Diantara mereka yang mendampingi Redwin Rohimun alumni tahun 1984, ketika memberikan keterangan adalah Boy Navayo alumni tahun 1995, Reni Ramadhani 1988, Syaifuddin Zuhri alumni 1987.
Selanjutnya sambung Redwin surat yang mereka buat ke Pj Gubernur Sumatera Utara itu diteruskan juga ke Presiden RI , Ketua DPR RI, Kemenko Polhukam RI, Kemendiknas RI, KAPOLRI, Kepala Kejaksaan Agung RI, Komisi Pemberantasan Korupsi RI di Jakarta.
Dan juga ditembuskan ke Ketua DPRD Sumut, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Kapolda Sumut, Inspektorat Sumatera Utara, Walikota Medan, Ketua DPRD Medan, Ketua Caretaker IKA SMAN 8 Medan, Ketua Korwil SMAN 8 Se JaBotabek, Para Masing-masing Ketua IKA SMA Se Kota Medan. Pemred seluruh Media Massa di Medan,Para Ketua LSM Pemerhati Pendidikan, Ketua PGRI Sumut Ketua LPSK Sumut dan Pertinggal.

Baca Juga :  Senam Pagi, Aktifitas Fisik Warga Binaan Untuk Menjaga Kebugaran Jasmani*

(DINA KESUMA)

Berita Terkait

Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang
Suhardiman Amby: HUT Kuansing Ke-26 Momen Merenung dan Bangun Negeri Bermarwah
Capaian Pembangunan Kuansing: Ekonomi Tumbuh 3,12% dan UHC 98% Dipaparkan Bupati di Paripurna
DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis Resmi Membentuk Pengurus Baru Masa Bhakti 2025-2029
Perkuat Solidaritas, Ribuan Warga Ikuti Gerak Jalan Santai HUT Kuansing ke-26
Bupati Kuansing Buka Secara Resmi Festival Pacu Jalur HUT Kuansing Ke-26
Warga Antusias Meriahkan HUT Kuansing ke-26
Diduga Menyimpang, Proyek di SMKN 1 Bantan Dilaporkan ke Kejati Riau

Berita Terkait

Minggu, 19 Oktober 2025 - 12:26 WIB

Jumadi Terpilih sebagai Ketua DPD PW-MOI Bengkalis Periode 2025-2028 Melalui Pemilihan Ulang

Minggu, 12 Oktober 2025 - 22:00 WIB

Suhardiman Amby: HUT Kuansing Ke-26 Momen Merenung dan Bangun Negeri Bermarwah

Minggu, 12 Oktober 2025 - 21:01 WIB

Capaian Pembangunan Kuansing: Ekonomi Tumbuh 3,12% dan UHC 98% Dipaparkan Bupati di Paripurna

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:05 WIB

DPD PWMOI Kabupaten Bengkalis Resmi Membentuk Pengurus Baru Masa Bhakti 2025-2029

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:26 WIB

Perkuat Solidaritas, Ribuan Warga Ikuti Gerak Jalan Santai HUT Kuansing ke-26

Berita Terbaru