Gunakan Tehnik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BINJAI | BURKAS.TOP – Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menangkap seorang pria dengan inisial RAR (26) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu, di Jalan Ir. H. Juanda Kelurahan Mencirim Kecamatan Binjai Timur, Kamis (2/7/26) pukul 02.30 wib dini hari,

Komitmen pemberantasan narkoba ini terus ditunjukkan polres Binjai, melalui operasi under cover oleh sat narkoba sehingga berhasil menangkap seorang pria yang diduga sebagai bandar narkoba di wilayah hukum Polres Binjai, “ucap Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Penangkapan terhadap terduga ini diawali dengan adanya informasi dari masyarakat yang direspon langsung oleh Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., untuk menindak lanjuti informasi tersebut kemudian memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

” Barang bukti yang diamankan dari pelaku RAR (26) tersebut yaitu, 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip transparan dengan berat bruto 10,07 gram serta 1 buah kaca pirek.,

Baca Juga :  136 Personel Dianugerahi Satyalancana, Polda Sumut Tegaskan Komitmen Profesionalisme

” Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU. RI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika, dengan Ancaman hukuman Penjara minimal 4 Tahun dan maksimal 12 tahun, tegas AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H., menegaskan keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas narkoba serta peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Kapolres Binjai.

Masyarakat juga tetap diimbau untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center 110 Polri, ucap AKBP Mirzal. (**/M Taufik)

Berita Terkait

Patroli Hingga Subuh,Polres Pematangsiantar Amankan  Enam Sepedamotor Knalpot Brong
Polsek Tanjung Pura Gelar Pengamanan Minggu Kasih, Jaga Kondusivitas Ibadah
Kapolda Sumut Dukung Pelaksanaan Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung
Kepergian Mendadak ASN BPN Nias, Keluarga Menunggu Titik Terang Kepolisian
Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan
Patroli Humanis di Eko Wisata Tangkahan, Polsek Padang Tualang Imbau Pengunjung Utamakan Keselamatan
Polres Pelabuhan Belawan Intensifkan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan Jalanan dan Gangguan Kamtibmas
Ajak Generasi Muda Berkarya, Polda Sumut Sukseskan Esports Kapolda Cup 2026

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:48 WIB

Patroli Hingga Subuh,Polres Pematangsiantar Amankan  Enam Sepedamotor Knalpot Brong

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:43 WIB

Polsek Tanjung Pura Gelar Pengamanan Minggu Kasih, Jaga Kondusivitas Ibadah

Minggu, 12 Juli 2026 - 16:42 WIB

Kapolda Sumut Dukung Pelaksanaan Rakernas V MPK Indonesia di Tarutung

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:40 WIB

Kepergian Mendadak ASN BPN Nias, Keluarga Menunggu Titik Terang Kepolisian

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:09 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Peredaran Etomidate, Empat Tersangka Diamankan

Berita Terbaru