Himbauan Kasat Lantas Polres Binjai Kepada Penguna Jalan, Budayakan Tertib Berlalu Lintas

- Penulis

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, BINJAI |-;Seiring kian ketatnya aparat penegak hukum memberlakukan aturan dalam berlalu lintas bagi pengguna jalan. Disampaikan Kasat Lantas Polres Binjai AKP Pantas P Manalu, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (2/10/2024).

Kasat Menyampaikan ini merupakan tujuan Polri, memberikan kesadaran kepada semua para pengguna jalan untuk tertib berlalu lintas.

Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya di jalan raya bahkan semacam urat nadi. Rasa aman dan nyaman dalam berlalu lintas berusaha diterapkan Polres Binjai melalui Satlantas.

Ketika di jalan tidak aman maka aktivitas masyarakat akan terganggu. Kalau misalnya pengendara tertib lalu lintas maka hal ini bisa mencerminkan sebagai negara maju. Inilah menjadi harapan besar bagi, kami pihak Kepolisian untuk membentuk masyarakat berbudaya taat dan tertib dalam berkendara,” ungkap AKP Pantas P Manalu.

Terkait kembali diterapkan Tindak Pelanggaran (Tilang) dengan cara manual. Diterangkan Kasat Lantas, semua ini justru mendukung peraturan sebelumnya menerapkan tilang elektronik. “Banyak anggapan dari masyarakat, ketika diberlakukan tilang elektronik kesempatan dan kepatuhan masyarakat menjadi turun. Pemberlakukan tilang manual ini memiliki tujuan agar masyarakat bisa lebih tertib dalam berlalu lintas,” terangnya.

Seiring penerapan tilang manual lebih ditekankan pada 10 poin yang membahayakan keselamatan para pengguna jalan. Salah satunya ketika terjadi peristiwa seperti balap liar, tilang konvensional lebih efektif untuk dilakukan dan pemakaian knalpot brong. “Kami sebagai aparat penindak hukum berusaha untuk menjaga tertib dan berbudaya.

Baca Juga :  DPRD Kampar Gelar Rapat Paripurna, Agenda Mendengarkan Laporan Pansus

Dimana pada saat ini situasi juga memasuki masa kampanye Pilkada 2024, banyak kendaraan roda dua dan roda empat yang ikut serta berkompoy, ini menjadi atensi kami mengatur lalu lintas di wilayah hukum Polres Binjai, agar menciptaka rasah nyaman dan aman kepada masyarakat Kota BinjaiKasat Lantas menghimbau agar masyarakat penguna kendaraan mengikuti peraturan yang berlaku, memakai helm, melengkapi surat-surat saat berkendara tidak berbonceng lebih dari dua orang’ tutur kasat

Kasat Lantas menyampaikan hari ini sudah 13 unit sepeda Motor kami Lakukan Tindakan tilang, senada diucapkan oleh Baur Tilang Satlantas Polres Binjai BRIPKA Andre Tobing, ia menyebutkan bahwa rata rata pelanggaran terjadi karena pengendara tidak mematuhi peraturan berlalu lintas yang baik dan benar, tidak melengkapi surat kendaraan, tidak menggunakan helm dan lawan arah yang dapat menimbulkan kecelakaan.
(Dilla)

Berita Terkait

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan
Brimob Polda Sumut Kawal Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai
Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG
Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin
Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 
Polsek Siantar Martoba Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Mobil

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:58 WIB

Sinergi Taktis Brimob dan Polda Sumut Matangkan Sispamkota Lewat Tactical Floor Game

Jumat, 17 April 2026 - 12:44 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Klambir V, Tiga Pria Diamankan

Kamis, 16 April 2026 - 15:05 WIB

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Kamis, 16 April 2026 - 14:59 WIB

Pembangunan Perumahan di Jalan Karantina Diduga Tak Kantongi PBG

Kamis, 16 April 2026 - 14:49 WIB

Propam dan SLOG Mabes Polri Periksa Senpi di Polda Sumut, Pastikan Personel Disiplin

Berita Terbaru