Pekanbaru | Burkastop.com – Peran aktif masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci dalam mendukung pengawasan sektor pertambangan serta mencegah praktik pertambangan tanpa izin (PETI) di Provinsi Riau. Imbauan tersebut disampaikan menyusul inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan di Jalan Kisaran, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, pada Jumat (12/6/2026).
Sidak tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal di dua lokasi di wilayah tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan lapangan, tim menemukan adanya kegiatan pertambangan yang belum mengantongi perizinan sehingga aktivitasnya dihentikan sementara sambil menunggu proses pengurusan izin sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menemukan aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin untuk segera melaporkannya kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Riau. Laporan tersebut diharapkan dapat mendukung upaya pengawasan dan penegakan regulasi di sektor pertambangan.
Selain kepada Satpol PP, masyarakat juga dapat menyampaikan informasi kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau sebagai instansi teknis yang berwenang melakukan pengawasan di bidang pertambangan. Apabila ditemukan indikasi tindak pidana, laporan dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), untuk diproses sesuai peraturan perundang-undangan.
Polisi Pamong Praja Ahli Muda Provinsi Riau, Maizar, menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam mendeteksi dini aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar hukum maupun merusak lingkungan.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu pemerintah mengawasi aktivitas pertambangan di daerah. Jika menemukan kegiatan tambang yang diduga tidak memiliki izin atau berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, masyarakat dapat segera melaporkannya kepada Satpol PP Provinsi Riau, Dinas ESDM Provinsi Riau, maupun aparat penegak hukum agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar Maizar.
Menurutnya, setiap informasi yang disampaikan masyarakat akan diverifikasi melalui pemeriksaan lapangan oleh tim pengawas. Dengan adanya dukungan masyarakat, pengawasan terhadap aktivitas pertambangan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan menyeluruh.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Pengawasan terhadap pertambangan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat demi menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban usaha pertambangan,” tegasnya.
Senada dengan itu, Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Provinsi Riau, Wan Saiful Effendi, menyampaikan apresiasinya atas keterlibatan masyarakat dalam membantu pemerintah mengawasi aktivitas pertambangan di daerah.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang turut membantu mengawasi aktivitas pertambangan di daerah. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan lapangan guna memastikan apakah kegiatan tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan atau tidak,” pungkasnya.***
(Red)




















