Kalapas Narkotika Rumbai Pimpin apel Pagi dan Berikan arahan Kejajaranya agar laksanakan Tugas Sesuai dengan Sop.

- Penulis

Senin, 14 Oktober 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top — Pekanbaru — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik, memimpin apel pagi bersama seluruh petugas staf dan pejabat struktural. Senin 14/10/2024.

Apel yang rutin dilaksanakan ini menjadi momen penting bagi Kalapas untuk memberikan pengarahan dan motivasi kepada seluruh pegawai Lapas Narkotika Rumbai, dengan penekanan khusus pada pentingnya pelaksanaan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dalam arahannya, Henri Alfa Edison Damanik, menekankan pentingnya disiplin dan ketaatan terhadap SOP dan aturan yang berlaku dalam setiap tindakan.

“SOP dibuat bukan tanpa alasan. Ini adalah panduan kerja yang dirancang untuk memastikan keamanan, ketertiban, dan kenyamanan kita bersama.

Baca Juga :  KALAPAS BENGKALIS GELAR RAPAT PELAKSANAAN PROGRAM AKSELERASI MENTERI IMIPAS

Oleh karena itu, saya meminta seluruh petugas untuk selalu mengikuti SOP dan aturan yang berlaku disetiap tugas yang dijalankan,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir mengingatkan bahwa mengikuti SOP bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dalam menjaga keselamatan diri sendiri, rekan kerja, dan warga binaan.

Menurutnya, ketidakpatuhan terhadap SOP dapat mengakibatkan kesalahan prosedur yang berisiko tinggi, termasuk risiko kecelakaan kerja dan potensi gangguan keamanan di lingkungan Unit” (Andi putra .)

Berita Terkait

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:44 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Berita Terbaru