Kepala SMAN 6 Pekanbaru Diduga Blokir Kontak Wartawan Usai Disorot Dugaan Pungli PPDB

- Penulis

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Illustrasi Kepsek SMA Negeri 6 Membolkir Nomor Kontak Jurnalis

Foto Illustrasi Kepsek SMA Negeri 6 Membolkir Nomor Kontak Jurnalis

BURKAS.TOP, PEKANBARU |– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 6 Pekanbaru menuai sorotan. Sejumlah wartawan mengaku nomor WhatsApp mereka diblokir oleh pihak sekolah, termasuk oleh Kepala Sekolah dan oknum  yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.

Pemblokiran itu terjadi setelah awak media berupaya mengonfirmasi dugaan pungli kepada pihak sekolah. Seorang jurnalis media lokal menyatakan bahwa pemblokiran dilakukan setelah ia mengirimkan pertanyaan terkait laporan dari orang tua siswa yang merasa dimintai sejumlah uang demi meloloskan anak mereka ke sekolah tersebut.

“Awalnya kami hanya menanyakan klarifikasi atas informasi yang beredar. Tapi tak lama setelah itu, nomor kami diblokir,” ujar seorang wartawan yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Tidak hanya itu, pasca pemberitaan dan sorotan media, pihak sekolah disebut-sebut memanggil diam-diam salah satu orang tua siswa yang diduga terlibat dalam praktik uang pelicin tersebut. Pemanggilan dilakukan secara tertutup tanpa keterlibatan pihak lain atau lembaga pengawasan pendidikan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Provinsi Riau, melalui Relas selaku Sekretaris, mengecam tindakan pemblokiran terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya.

Baca Juga :  Penegakan Hukum Lambat, Pertikaian Warga Pasar Singkuang I Terus Terulang

“Pemblokiran nomor jurnalis oleh pejabat publik, terlebih dalam konteks permintaan konfirmasi, merupakan bentuk pembungkaman informasi. Tindakan itu mencederai prinsip transparansi dan menghambat kerja-kerja jurnalistik yang dijamin undang-undang,” ujar Relas kepada media, Rabu (23/7/2025).

Ia juga menegaskan, GWI akan memantau kasus ini dan mendorong agar aparat penegak hukum serta Dinas Pendidikan turun tangan menyelidiki dugaan pungli yang mencoreng integritas pendidikan.

“Kami mendesak adanya audit dan investigasi terhadap proses PPDB di sekolah tersebut. Jika benar ada pungli, itu harus ditindak tegas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri 6 Pekanbaru belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi lanjutan kepada Kepala Sekolah maupun Humas sekolah tidak mendapatkan respons.

Dugaan praktik pungli dalam PPDB menjadi sorotan publik setiap tahunnya. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menegaskan bahwa seluruh proses PPDB harus berjalan secara transparan, akuntabel, dan tanpa pungutan di luar ketentuan. *Tim.

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta
Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina
Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar
DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara
Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap
Siswi SMP 14 Tahun Dibawa Kabur ke Tambang, Ngaku Sudah Di Nodai 24 Kali Selama Seminggu, Polisi Tangkap Pria 31 Tahun
Miris! LPAI Riau Ungkap Kasus Inses Ayah dan Anak, Pelaku Kekerasan Seksual Kerap Orang Terdekat
Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 05:48 WIB

Tim Jatanras Polres Asahan Amankan Empat Terduga Pelaku Pencurian, Kerugian Korban Capai Rp30 Juta

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:08 WIB

Polres Karo Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Berastagi, Tujuh Orang Positif Metamfetamina

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:00 WIB

Polda Sumut Gerebek Sarang Narkoba di Percut Sei Tuan, 27 Orang Positif dan 2 Diduga Pengedar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:50 WIB

DPRD Binjai Apresiasi Gerak Cepat Kapolres AKBP R. Bimo Moernanda, GSN Bongkar Sarang Narkoba di Binjai Utara

Senin, 28 September 2026 - 13:28 WIB

Gadis 17 Tahun di Kampar Diduga Dirudapaksa Tiga Pemuda, Satu Pelaku Ditangkap

Berita Terbaru