Ketua FABEM Riau Kawal Pemasangan Patok Batas Wilayah Sumbar Riau.

- Penulis

Jumat, 27 September 2024 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top —Kuantan Singingi,—Terima laporan masyarakat terkait penyerobotan lahan dan kawasan di wilayah perbatasan. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Alumni Badan Eksekutif Mahasiswa (FABEM) Riau, Heri Guspendri, S.P Kawal pemasangan patok tapal batas wilayah Riau dan Sumatra Barat beberapa waktu lalu.  Kamis 26/09/2024.

Dijelaskan mantan Ketua BEM pertama Universitas Islam kuantan Singingi ( uniks ) tersebut. Berdasarkan hasil musyawarah di tingkat pusat, FABEM Riau saat ini tengah fokus dalam pengawalan terhadap hutan kawasan yang ada di wilayah Riau terutama wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.

“Sesuai dengan hasil musyawarah bersama DPP, kami pengurus FABEM Riau sepakat fokus pengawasan hutan dan kawasan, termasuk batas wilayah,” ungkapan Heri

Berdasarkan kesepakatan itu, secara bersamaan FABEM Riau menerima laporan dari masyarakat adanya penyerobotan kawasan di wilayah perbatasan Sumbar – Riau.

Selain itu, pemerintah Provinsi Riau juga tengah melakukan pemasangan patok batas wilayah antara Provinsi Riau dan Sumatra Barat. Agar tidak terjadi pergeseran batas wilayah dan terjadinya penyerobotan wilayah oleh masyarakat ataupun korporasi dari Provinsi tetangga sebelah.

Baca Juga :  Demi Ciptakan Lapas Yang Bebas Halinar, Lapas Pekanbaru Kembali Gelar Razia Gabungan .

Secara langsung, Ketua FABEM Riau tersebut bersama pemangku adat dan masyarakat langsung melakun pengawasan untuk pemasangan patok batas wilayah tersebut.

“Ya, kita sengaja mengawal pemasangan patok ini agar tidak ada pergeseran batas wilayah sesuai dengan peta dari Kemendagri,” Jelas heri

Sengaja pengawasan itu dilakukan langsung bersama masyarakat dan pemangku adat, agar kedepannya masyarakat mengetahui batas lahan dan kawasan yang masuk ke wilayah Riau – Kuansing.

“Artinya kita melakukan pengawalan pemasangan patok oleh pemerintah ini bersama sama dengan masyarakat, agar tidak ada lagi kedepan terjadi penyerobotan lahan dan kawasan di wilayah perbatasan. Apalagi yang masuk kedalam kawasan hutan lindung daerah kita,” paparnya

Pemasangan patok tersebut dilakukan oleh pemerintah Provinsi Riau di saksikan anggota KPH Sumatra Barat, Kasat Pol PP Sumatra Barat, serta masyarakat yang ada di wilayah perbatasan Sumbar Riau.

Sumber: Heri Guspendri
Editor: Sugianto

Berita Terkait

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026
Kerusakan Jalan Kampar Jadi Sorotan,DPD LSM PENJARA INDONESIA Provinsi Riau Kritik Dinas PUPR

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:41 WIB

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025

Berita Terbaru