Lapas Narkotika Rumbai Mengikuti Pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan fungsional ahli utama secara virtual.

- Penulis

Jumat, 15 November 2024 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Burkas top –Pekanbaru —
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Rumbai, Henri Alfa Edison Damanik beserta Jajaran turut hadir secara virtual dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Jabatan Fungsional Ahli Utama di Lingkungan Kementerian Hukum secara virtual, Jumat (15/11/2024).

Kegiatan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Republik Indonesia yang menjadi dasar pelantikan para pejabat. Pembacaan ini menggarisbawahi posisi-posisi strategis yang akan diemban oleh para pejabat baru di berbagai bidang dalam Kementrian Hukum, sekaligus sebagai langkah penyegaran dalam struktur kepemimpinan lembaga.

Baca Juga :  SUKSESKAN PILKADA RIAU 2024 PERSONEL SAT PJR DITLANTAS POLDA RIAU GELAR GIAT PATROLI & COOLING SYSTEM*

Setelah pembacaan Keputusan Presiden, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memimpin pengambilan sumpah jabatan. Para pejabat yang dilantik menyatakan sumpah untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan integritas. Proses pengambilan sumpah ini menjadi simbol komitmen dalam mengemban amanah untuk memberikan pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat.

Dalam sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan harapannya agar pejabat yang dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh integritas, profesionalitas, serta membawa inovasi demi meningkatkan pelayanan hukum dan keadilan di Indonesia.”

(Andi putra.)

Berita Terkait

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis
Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT
Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut
Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029
KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimplementasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 37 Tahun 2025
Kasus Pengeroyokan di Kuantan Singingi,LSM Penjara Indonesia Riau Minta Polres Kuansing Tetapkan Tersangka
Bupati Kasmarni Ajak Masyarakat Bengkalis Tingkatkan Partisipasi Pengukuran IHal 2026

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 20:44 WIB

DJP Uji Coba Pendekatan Kepatuhan Kolaboratif Bersama Pertamina dan BUMN Strategis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 19:07 WIB

Pemdes Hiligeho Beri Apresiasi Siswa Berprestasi dan Salurkan BLT

Senin, 13 Juli 2026 - 18:39 WIB

Keluarga Besar SMAN 1 Telukdalam Ikuti Sosialisasi MPLS Bersama Gubernur Sumut

Senin, 13 Juli 2026 - 15:26 WIB

Gopprera Panggabean dan Hilman Pujana Resmi Pimpin KPPU Periode 2026–2029

Selasa, 7 Juli 2026 - 14:33 WIB

KPPU dan OJK Perkuat Sinergi demi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Berita Terbaru