Menunggak Pajak, Pemko Pekanbaru Tindak 30 Restoran

- Penulis

Minggu, 1 Juni 2025 - 22:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOPPEKANBARU |– Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan penyegelan terhadap puluhan restoran akibat memanipulasi laporan dan menunggak pajak daerah, Minggu (1/6/2025) siang.

Total ada 30 restoran yang tersebar di tiga pusat perbelanjaan di Pekanbaru, yang dipasangi stiker segel oleh Bapenda. Stiker yang ditempel menyatakan bahwa objek pajak tersebut menunggak pajak daerah.

Plh Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Tengku Denny Muharpan mengatakan bahwa pihaknya mendapati penunggak pajak ini saat melakukan pengawasan dan pemeriksaan lapangan.

“Ada 30 objek pajak berupa restoran yang kita lakukan penyegelan hari ini. Ada di Mall Living World, Ciputra, dan SKA,” kata Tengku Denny Muharpan usai memimpin penyegelan.

Selain menunggak pajak, tim Bapenda juga mendapati pelaku usaha memanipulasi laporan pajak. Mereka tidak melaporkan omzet sebenarnya, sehingga membayar pajak restoran lebih rendah dari yang seharusnya.

Baca Juga :  Kajari Nias Selatan Sambut Kontingen Karate Peraih 6 Medali

Kemudian, pihaknya juga mendapati pelaku usaha yang tidak membayarkan pajak reklame lebih dari satu tahun. Maka, pihaknya melakukan tindakan tegas dengan melakukan penyegelan terhadap objek pajak hingga mereka melunasi seluruh tunggakan pajak.

“Segel tersebut boleh dilepas setelah mereka membayar lunas pajaknya,” tegas Denny.

Pengawasan dan pemeriksaan lapangan ini bakal rutin ia lakukan kedepannya. Hal ini menindaklanjuti arahan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho dalam upaya menggenjot PAD dan meminimalisir kebocoran PAD.

Dia juga menghimbau kepada pelaku usaha supaya tertib dalam membayar pajak daerah. Pelaku usaha tidak boleh melakukan kecurangan dengan melaporkan atau memanipulasi laporan pajak. (Kominfo8/Kom)

Berita Terkait

Polisi Lacak Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Perusahaan Sawit Bengkalis
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, PT Arara Abadi Salurkan Ribuan Masker ke Sekolah-sekolah
Tingkatkan Kinerja Fiskal, Suahasil Nazara Resmi Dilantik Menjadi Menteri Keuangan
UPT Puskesmas Garuda Imbau Warga Waspadai Resiko Kabut Asap
Sungai Meranti Tinjauan Karhutla Bupati Kasmarni Turun langsung Padamkan Api
Pesan Perempuan Lewat MiChat, Pria di Pekanbaru Diduga Diperas dan Diancam di Kamar Hotel
GMNI Pekanbaru Kritik Keras Janji Kenaikan Pangkat untuk Penanganan Karhutla: Menuntaskan Tugas Bukan Prestasi Luar Biasa, Itu Kewajiban Negara
Pasutri di Bengkalis Diamankan Polisi, 3 Paket Ekstasi 5,25 Gram Disita

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 13:11 WIB

Polisi Lacak Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Perusahaan Sawit Bengkalis

Rabu, 16 September 2026 - 12:41 WIB

Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, PT Arara Abadi Salurkan Ribuan Masker ke Sekolah-sekolah

Senin, 14 September 2026 - 19:32 WIB

Tingkatkan Kinerja Fiskal, Suahasil Nazara Resmi Dilantik Menjadi Menteri Keuangan

Rabu, 9 September 2026 - 09:20 WIB

UPT Puskesmas Garuda Imbau Warga Waspadai Resiko Kabut Asap

Selasa, 8 September 2026 - 19:13 WIB

Sungai Meranti Tinjauan Karhutla Bupati Kasmarni Turun langsung Padamkan Api

Berita Terbaru