Pengedar Ganja di Medan Area Diciduk Saat Transaksi, Polisi Sita 24 Bungkus Siap Edar

- Penulis

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara kembali mengungkap kasus peredaran narkotika dalam pelaksanaan Ops Antik Toba 2026. Seorang pria berinisial S alias D alias WG (54) ditangkap saat diduga hendak mengedarkan narkotika jenis ganja di kawasan Jalan Medan Area Selatan, Gang VIII, Kelurahan Sukaramai I, Kecamatan Medan Area, Jumat (15/5/2026) malam.

Dari tangan pelaku, personel Unit 2 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil menyita 24 bungkus ganja siap edar dengan berat bruto 71,07 gram, satu kaleng permen merek FOX, serta uang tunai Rp100 ribu yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari hasil penyelidikan personel terkait aktivitas peredaran ganja di kawasan Medan Area.

“Personel Ditresnarkoba Polda Sumut memperoleh informasi mengenai adanya seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis ganja di Jalan Medan Area Selatan, Gang VIII. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan undercover buy atau pembelian terselubung,” ujar Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (16/5/2026).

Baca Juga :  Respon Cepat Brimob Polda Sumut! Pelaku KDRT dan Penganiayaan di Medan Tembung Berhasil Diamankan

Saat transaksi berlangsung, petugas yang menyamar langsung melakukan penindakan dan mengamankan pelaku berikut barang bukti ganja yang telah dikemas dalam puluhan bungkus kecil.

“Dari hasil penangkapan, petugas menyita 24 bungkus ganja siap edar dengan total berat bruto 71,07 gram,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh barang bukti ganja tersebut adalah miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kota Medan.

“Tersangka mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial Borok di kawasan Jalan Bromo Medan. Saat ini tim masih melakukan pengembangan untuk memburu pemasoknya,” ungkap Ferry.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik serta mengembangkan jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke jaringan di atasnya. Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Sumatera Utara,” tegas Kombes Pol Ferry Walintukan.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Polres Dairi Ungkap 29 Kasus Narkoba, 38 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan
Kapolres Langkat Berikan Tali Asih kepada Warakawuri sebagai Wujud Kepedulian
Polres Langkat Gelar Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Ribuan Warga Antusias Ikut Serta
Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria
Ratusan Pelajar Ramaikan Turnamen Mobile Legends Kapolres Langkat Cup 2026
Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian
Momen Haru dan Semangat Baru: Warga Rumbai Sukses Gelar Green Policing
Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Binjai Olahraga Bersama Forkopimda dan Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:35 WIB

Polres Dairi Ungkap 29 Kasus Narkoba, 38 Tersangka Diamankan dalam Tiga Bulan

Selasa, 30 Juni 2026 - 14:51 WIB

Kapolres Langkat Berikan Tali Asih kepada Warakawuri sebagai Wujud Kepedulian

Senin, 29 Juni 2026 - 21:00 WIB

Polres Langkat Gelar Bhayangkara Sport Day Fun Run 5K, Ribuan Warga Antusias Ikut Serta

Senin, 29 Juni 2026 - 20:52 WIB

Sikat Pengedar Sabu di Sorkam Barat, Sat Resnarkoba Polres Tapteng Amankan Dua Pria

Senin, 29 Juni 2026 - 05:01 WIB

Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Dugaan Aksi Pencurian

Berita Terbaru