Pengedar Sabu di Medan Tuntungan Diciduk Saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita

- Penulis

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BURKAS.TOP, MEDAN | – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Seorang pria bernama Vijay Sembiring alias Pije (49) ditangkap saat diduga hendak melakukan transaksi sabu di sebuah gubuk di Gang Tarigan, Jalan Meteorologi, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (13/5/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,39 gram, uang tunai Rp180 ribu, satu pipet sekop, serta 20 plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kanit Unit 1 melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy.

Saat petugas menyamar melakukan transaksi pembelian sabu senilai Rp100 ribu, Vijay diduga langsung menyerahkan barang haram tersebut. Di saat bersamaan, petugas segera melakukan penangkapan.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Langkat Gelar Tatap Muka dan Pengawasan dengan Nelayan Jelang Pilkada 2024

“Barang bukti sabu ditemukan di dalam kotak rokok yang dikuasai tersangka,” demikian keterangan petugas dalam laporan pengungkapan kasus.

Usai diamankan, petugas melakukan pengembangan ke rumah seorang pria bernama Jayanta yang disebut sebagai pemasok narkotika kepada tersangka. Namun saat dilakukan penggerebekan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan pihaknya terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika hingga ke tingkat pengedar.

“Polda Sumut berkomitmen memberantas peredaran narkoba sampai ke akarnya. Setiap informasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius,” ujar Ferry.

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(Red/M Taufik)

Berita Terkait

Simpan Sabu di Kantong Celana, Dua Warga Sergai Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang
Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja 
Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap Tujuh Kasus yang Jadi Perhatian Publik
Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan
Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi
Kapolres Langkat Jadi Pembina Upacara di Yayasan Pendidikan Putra Jaya Jabal Rahman
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba
Polrestabes Medan Bongkar Barak Narkoba di Bantaran Rel KA Tembung, 3 Orang Diamankan

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:48 WIB

Simpan Sabu di Kantong Celana, Dua Warga Sergai Ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:44 WIB

Kapolres Langkat Salurkan Bantuan Material untuk Pembangunan Gereja 

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:10 WIB

Sat Reskrim Polres Samosir Ungkap Tujuh Kasus yang Jadi Perhatian Publik

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:06 WIB

Polres Tapteng Ungkap Kasus Curanmor di Sarudik, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:03 WIB

Gasak Emas 53 Gram dan Ponsel, Sopir Angkot di Tapanuli Tengah Diringkus Polisi

Berita Terbaru